Home / BERITA

Minggu, 14 September 2025 - 06:26 WIB

Bupati Deli Serdang Hadapi Warisan Utang Rp5 Miliar, Diminta Segera Patuhi Putusan MA

MEDIALITERASI.ID | DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, tengah menghadapi persoalan serius berupa warisan utang dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tunggakan pembayaran kepada PT Intan Amanah dan CV Siliwangi Putra sejak 2014, terkait pengadaan aspal Iran serta material konstruksi.

Total utang yang semula sekitar Rp4 miliar kini membengkak menjadi lebih dari Rp5 miliar akibat denda keterlambatan sebesar 6 persen per tahun. Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) mewajibkan Pemkab Deli Serdang untuk membayar penuh kewajiban tersebut.

Baca Juga  Lantai 2 Dayah Babul Ilmi Syafi'iyah Kiran Di Lalap Sijago Merah

Kuasa hukum rekanan, Joko Suandi, S.H., M.H., menegaskan agar Pemkab segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung. “Kami percaya Bupati Asriludin adalah pemimpin yang taat hukum, walaupun persoalan ini terjadi sebelum beliau menjabat,” ujarnya.

Meski demikian, Inspektorat Deli Serdang pada Kamis (11/9/2025) menyatakan Pemkab berencana menempuh Peninjauan Kembali (PK). Namun, Joko menegaskan langkah itu tidak menunda eksekusi pembayaran. “PK tidak menghalangi eksekusi. Jika Pemkab tetap menunda, bunga dan denda terus berjalan. Bahkan berpotensi masuk ranah tipikor jika kerugian negara makin besar,” tegasnya.

Baca Juga  Mahasiswa Unimal Desak Bupati Aceh Utara Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Pase

Dinas SDABMBK menyadari keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan risiko hukum dan finansial lebih lanjut. Karena itu, Bupati Asriludin Tambunan menegaskan penyelesaian utang akan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi dan transparansi keuangan daerah. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Masuk DPO Kasus Penganiayaan Anak, EDS Serahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

ACEH

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

ACEH

Bupati Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev  Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

ACEH

Kabid SMP Suhaimi Jadi “HERO” Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk