Home / BERITA

Minggu, 14 September 2025 - 06:26 WIB

Bupati Deli Serdang Hadapi Warisan Utang Rp5 Miliar, Diminta Segera Patuhi Putusan MA

MEDIALITERASI.ID | DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, tengah menghadapi persoalan serius berupa warisan utang dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tunggakan pembayaran kepada PT Intan Amanah dan CV Siliwangi Putra sejak 2014, terkait pengadaan aspal Iran serta material konstruksi.

Total utang yang semula sekitar Rp4 miliar kini membengkak menjadi lebih dari Rp5 miliar akibat denda keterlambatan sebesar 6 persen per tahun. Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) mewajibkan Pemkab Deli Serdang untuk membayar penuh kewajiban tersebut.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah

Kuasa hukum rekanan, Joko Suandi, S.H., M.H., menegaskan agar Pemkab segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung. “Kami percaya Bupati Asriludin adalah pemimpin yang taat hukum, walaupun persoalan ini terjadi sebelum beliau menjabat,” ujarnya.

Meski demikian, Inspektorat Deli Serdang pada Kamis (11/9/2025) menyatakan Pemkab berencana menempuh Peninjauan Kembali (PK). Namun, Joko menegaskan langkah itu tidak menunda eksekusi pembayaran. “PK tidak menghalangi eksekusi. Jika Pemkab tetap menunda, bunga dan denda terus berjalan. Bahkan berpotensi masuk ranah tipikor jika kerugian negara makin besar,” tegasnya.

Baca Juga  Bahas Venue PON Aceh-Sumut, Pj Gubernur Bertemu Menteri PUPR RI di Jakarta

Dinas SDABMBK menyadari keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan risiko hukum dan finansial lebih lanjut. Karena itu, Bupati Asriludin Tambunan menegaskan penyelesaian utang akan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi dan transparansi keuangan daerah. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERITA

FWJI Kota Tangerang Desak Dugaan Kekerasan terhadap ART yang Libatkan Oknum Jaksa Diusut Transparan

ACEH

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

ACEH

Dua Terduga Pelanggar Qanun Khalwat Banda Aceh Baru Hadir Setelah Disorot Publik, Proses Hukum Telat Jalan

ACEH

Musisi Aceh Timur Maimunzir Rilis “Gas Beracun”, Suarakan Dampak Dugaan Polusi Industri ke Warga

ACEH

9 Warga Desa Blang Paoh Sa Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat di RSUD Zubir Mahmud

ACEH

Door to Door, Kapolsek Idi Rayeuk Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

ACEH

Satlantas Polres Aceh Timur Mulai Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Keselamatan Bukan Sekadar Kepatuhan

BERANDA

Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG