MEDIA LITERASI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar rapat persiapan Workshop e-Kontrak sebagai langkah percepatan implementasi kontrak elektronik di lingkungan Pemerintah Aceh. Rapat diikuti oleh pejabat struktural dan staf , mematangkan jadwal, kurikulum, maupun kebutuhan teknis workshop. Rapat menyepakati fokus workshop pada alur e-Kontrak end-to-end yang dimulai dari SPPBJ, penyusunan dan finalisasi naskah kontrak, pengunggahan lampiran, paraf dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), hingga addendum dan arsip digital. Selain paparan, agenda akan memuat sesi praktik terarah (hands-on) dengan pendampingan fasilitator meja agar peserta mampu menerapkan langsung di sistem. “e-Kontrak adalah kunci akuntabilitas dan efisiensi setiap langkah terekam, mudah diaudit, dan mempercepat layanan,” ujar plt. Karo PBJ Said Mardhatillah, S.STP,.MM. Rabu, (22/102025)
Ia menegaskan bahwa kesiapan akun pengguna dan aktivasi TTE akan diselesaikan H-5 sebelum pelaksanaan melalui dukungan tim LPSE. “Workshop ini menutup celah administratif yang kerap menghambat pencairan dan penyerahan hasil pekerjaan. Dengan template dan checklist baku, kita dorong kualitas belanja yang value for money.” Dalam rapat, BPBJ juga menetapkan sasaran peserta PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Admin LPSE, dan unsur pengawasan internal serta menyiapkan press kit (data ringkas, infografik alur e-Kontrak, dan dokumentasi) BPBJ mendorong seluruh perangkat daerah memastikan kesiapan akun SPSE dan TTE, membawa laptop, serta menyiapkan contoh data paket agar sesi praktik berjalan efektif. Informasi teknis dan materi akan dibagikan melalui kanal resmi BPBJ menjelang pelaksanaan. Tentang BPBJ Setda Aceh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh bertugas menyelenggarakan kebijakan dan layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara transparan, akuntabel, dan efisien, termasuk pengembangan sistem digital pengadaan serta peningkatan kapasitas pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh.









