Home / BERITA / SOSIAL

Kamis, 2 April 2026 - 10:16 WIB

BPAN Kerahkan 1.000 Personel Awasi Program Rehab Rekon di Aceh


MEDIALITERASI.ID | ACEH
— Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) di Provinsi Aceh dengan menyiapkan 1.000 personel untuk pengawasan di lapangan.

Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset Negara BPAN, Jamal Luddin alias Tgk Rohid, mengatakan pengawalan dilakukan guna memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

“BPAN akan mengambil langkah serius dan terukur agar seluruh proses rehab rekon di Aceh dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jamal dalam keterangan resmi.

Sebanyak 1.000 personel tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis di wilayah Aceh dengan sistem pengawasan terpadu.

Baca Juga  Kirab Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Aceh Timur

Pengawasan mencakup sejumlah aspek, antara lain pembangunan fisik seperti rumah bantuan, fasilitas umum, dan infrastruktur, validasi data penerima bantuan, pengawalan distribusi anggaran, serta pemantauan kualitas pekerjaan.

Selain itu, BPAN juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan program. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dugaan penyimpangan, memantau proyek di lingkungan masing-masing, serta ikut menjaga transparansi.

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari pengawasan karena mereka yang paling merasakan dampaknya,” kata Jamal.

Dalam pelaksanaannya, BPAN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan lintas sektor dan mempercepat penanganan jika ditemukan kendala di lapangan.

Baca Juga  11 Jam Diburu, Polisi Aceh Selatan Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Tapaktuan

BPAN menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam program tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, BPAN akan melakukan investigasi, mengumpulkan bukti, serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan program rehab rekon di Aceh berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga mempercepat pemulihan pascabencana dan pembangunan daerah.

“Setiap anggaran negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kami,” ujar Jamal. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah