Home / BERITA / SOSIAL

Kamis, 2 April 2026 - 10:16 WIB

BPAN Kerahkan 1.000 Personel Awasi Program Rehab Rekon di Aceh


MEDIALITERASI.ID | ACEH
— Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) di Provinsi Aceh dengan menyiapkan 1.000 personel untuk pengawasan di lapangan.

Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset Negara BPAN, Jamal Luddin alias Tgk Rohid, mengatakan pengawalan dilakukan guna memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

“BPAN akan mengambil langkah serius dan terukur agar seluruh proses rehab rekon di Aceh dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jamal dalam keterangan resmi.

Sebanyak 1.000 personel tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis di wilayah Aceh dengan sistem pengawasan terpadu.

Baca Juga  Pecah Telur! Hakim Danish Podium 3 Moto3 Italia, Pembalap Malaysia Pertama Naik Podium GP Sejak 2016

Pengawasan mencakup sejumlah aspek, antara lain pembangunan fisik seperti rumah bantuan, fasilitas umum, dan infrastruktur, validasi data penerima bantuan, pengawalan distribusi anggaran, serta pemantauan kualitas pekerjaan.

Selain itu, BPAN juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan program. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dugaan penyimpangan, memantau proyek di lingkungan masing-masing, serta ikut menjaga transparansi.

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari pengawasan karena mereka yang paling merasakan dampaknya,” kata Jamal.

Dalam pelaksanaannya, BPAN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan lintas sektor dan mempercepat penanganan jika ditemukan kendala di lapangan.

Baca Juga  HIMAKMUR Lakukan Aksi Solidaritas Bantu Korban Banjir Aceh Utara

BPAN menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam program tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, BPAN akan melakukan investigasi, mengumpulkan bukti, serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan program rehab rekon di Aceh berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga mempercepat pemulihan pascabencana dan pembangunan daerah.

“Setiap anggaran negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kami,” ujar Jamal. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al- Farlaky Kembali Monev RSUD dr. Zubir Mahmud

ACEH

KKP dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Perkuat Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

ACEH

Istri Bupati Aceh Timur Salurkan 27 Ton Ikan Laut Segar ke 9 Mukim, 9 Desa, dan 2 Dayah

ACEH

Bupati Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Apresiasi Dedikasi Kejaksaan

BERANDA

Keadilan Prosedural Menang: Eksepsi dr. Tifa Dikabulkan, Sidang Dihentikan

BERITA

DLHK Aceh Apresiasi Sekolah Alam KAHFIS, Dinilai Berhasil Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

BERANDA

Resmi? FIFA Disebut Setujui Piala Dunia 2030 Diperluas Jadi 64 Tim

BERANDA

Makan Ini! Payudara Lebih Sehat & Terlindungi