Home / BERITA / SOSIAL

Kamis, 2 April 2026 - 10:16 WIB

BPAN Kerahkan 1.000 Personel Awasi Program Rehab Rekon di Aceh


MEDIALITERASI.ID | ACEH
— Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) di Provinsi Aceh dengan menyiapkan 1.000 personel untuk pengawasan di lapangan.

Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset Negara BPAN, Jamal Luddin alias Tgk Rohid, mengatakan pengawalan dilakukan guna memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

“BPAN akan mengambil langkah serius dan terukur agar seluruh proses rehab rekon di Aceh dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jamal dalam keterangan resmi.

Sebanyak 1.000 personel tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis di wilayah Aceh dengan sistem pengawasan terpadu.

Baca Juga  Pertama Kali di Indonesia, LBH-KIS Teken MoU dengan Dokter Korea

Pengawasan mencakup sejumlah aspek, antara lain pembangunan fisik seperti rumah bantuan, fasilitas umum, dan infrastruktur, validasi data penerima bantuan, pengawalan distribusi anggaran, serta pemantauan kualitas pekerjaan.

Selain itu, BPAN juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan program. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dugaan penyimpangan, memantau proyek di lingkungan masing-masing, serta ikut menjaga transparansi.

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari pengawasan karena mereka yang paling merasakan dampaknya,” kata Jamal.

Dalam pelaksanaannya, BPAN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan lintas sektor dan mempercepat penanganan jika ditemukan kendala di lapangan.

Baca Juga  Toko Pemuda Paniai, Menyerukan agar Pemerintah Segera Bertindak untuk Memfasilitasi Penyediaan TPA Agar Tidak Terjadi Banjir

BPAN menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam program tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, BPAN akan melakukan investigasi, mengumpulkan bukti, serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan program rehab rekon di Aceh berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga mempercepat pemulihan pascabencana dan pembangunan daerah.

“Setiap anggaran negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kami,” ujar Jamal. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA

Imigrasi Luncurkan Sport Visa, Permudah Akses Atlet Internasional ke Indonesia

BERITA

Tiga Warga OAP Ditembak di Puncak Papua, Dua Anak Terluka

BERITA

UUPA Belum Gagal, yang Gagal adalah Keberanian Menjalankannya