Home / OPINI

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:01 WIB

Board of Peace : Ujian Legitimasi Multilateralisme dan Komunikasi Damai Global

Oleh :
Kamaruddin Hasan, Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unimal

Pertemuan Board of Peace (BoP) pada 19 Februari 2026 di Washington, D.C. menandai babak baru dalam tata kelola konflik Gaza. Diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, forum ini diposisikan sebagai mekanisme cepat untuk stabilisasi, rekonstruksi, dan transisi pasca konflik. Namun di balik narasi rekonstruksi tersebut, BoP sesungguhnya merepresentasikan pergeseran signifikan: dari multilateralisme institusional menuju diplomasi yang lebih personalistik, performatif, dan berorientasi eksekusi cepat.

Tesis tulisan ini tegas: BoP berpotensi melemahkan legitimasi arsitektur perdamaian global apabila tidak ditopang oleh kerangka komunikasi damai yang ter institusionalisasi, transparan, dan selaras dengan hukum internasional.Tanpa itu, ia berisiko menjadi forum paralel yang memperdalam fragmentasi diplomatik global.

Selama beberapa dekade, pengelolaan konflik internasional berada dalam orbit Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Kritik terhadap lambannya Dewan Keamanan memang nyata. Namun solusi terhadap stagnasi multilateralisme bukanlah menciptakan forum yang berpotensi mem-bypass legitimasi institusional.

BoP memperlihatkan pola yang dalam teori hubungan internasional disebut sebagai executive-centered diplomacy diplomasi yang bertumpu pada figur dan komitmen politik tingkat tinggi, bukan pada proses deliberatif kolektif. Ketika figur seperti Donald Trump menjadi sentral dalam desain dan simbolisme forum, diplomasi beralih dari prosedural ke performatif.

Diplomasi performatif efektif dalam membangun momentum politik. Namun legitimasi global tidak dibangun oleh simbol, melainkan oleh prosedur, representasi, dan akuntabilitas.

Agar tidak berhenti pada retorika moral, komunikasi damai harus dipahami secara konseptual dan operasional.

Baca Juga  Dari Kitab ke Cloud: Evolusi Pendidikan Islam di Era Digital

Dalam teori framing (Robert Entman), cara suatu konflik dibingkai menentukan persepsi solusi. Jika Gaza dibingkai semata sebagai isu stabilitas keamanan, maka solusi akan condong pada kontrol dan transisi administratif. Namun jika dibingkai sebagai persoalan keadilan dan kedaulatan, maka solusi harus menyentuh akar politiknya.

Sementara dalam pendekatan komunikasi dialogis (Habermasian deliberative model), legitimasi lahir dari partisipasi setara dan rasionalitas komunikatif, bukan dari dominasi satu aktor.

BoP perlu diuji dalam dua kerangka ini:

– Apakah ia membingkai ulang konflik secara adil?
– Apakah ia membuka ruang deliberasi setara?

Sedangkan komunikasi damai dalam konteks BoP dapat diukur melalui:

– Kesesuaian normatif dengan prinsip two-state solution.
– Keterlibatan aktor Palestina secara substantif, bukan simbolik.
– Koordinasi formal dengan sistem PBB.
– Adanya mekanisme akuntabilitas hukum internasional, termasuk kompatibilitas dengan yurisdiksi International Criminal Court.
– Transparansi tata kelola dan pendanaan.

Tanpa indikator tersebut, narasi rekonstruksi berisiko menjadi stabilization without justice.

BoP harus melewati tiga uji legitimasi fundamental:

1. Legitimasi Hukum

Apakah ia memperkuat atau justru memarginalkan mandat sistem internasional?

2. Legitimasi Representatif

Apakah ia merepresentasikan keseimbangan global, termasuk Global South, atau terkonsentrasi pada kekuatan tertentu?

3. Legitimasi Moral

Apakah pendekatannya berorientasi pada pemulihan martabat manusia, bukan sekadar stabilitas administratif?

Tanpa legitimasi tiga lapis ini, BoP akan kesulitan membangun kepercayaan global.

Indonesia memiliki tradisi kuat dalam mendukung solusi dua negara dan multilateralisme. Karena itu, sikap terhadap BoP tidak boleh ambigu.

Baca Juga  KABINET GEMBROT MENGGUSUR RAKYAT

Dari tiga opsi strategis reform from within, conditional engagement, atau withdrawal  pilihan paling rasional saat ini adalah:

Indonesia sebaiknya tetap terlibat, tetapi dengan prasyarat eksplisit:

1. Pengakuan formal terhadap two-state solution.
2. Integrasi mekanisme HAM dan akuntabilitas internasional.
3. Koordinasi struktural dengan PBB.
4. Partisipasi nyata Palestina dalam setiap tahap transisi.

Pendekatan ini menjaga prinsip tanpa kehilangan ruang diplomatik. Keluar secara prematur akan mengurangi leverage. Namun bergabung tanpa syarat akan melemahkan kredibilitas normatif Indonesia.

Keberhasilan BoP harus diukur bukan dari besaran dana atau deklarasi politik, melainkan dari:

– Tingkat penerimaan global.
– Pengurangan kekerasan dan polarisasi narasi.
– Kejelasan roadmap menuju kedaulatan Palestina.
– Konsistensi dengan hukum internasional.

Jika BoP gagal memenuhi indikator ini, ia akan tercatat sebagai eksperimen diplomasi simbolik, bukan inovasi arsitektur perdamaian.

Board of Peace adalah ujian bukan hanya bagi Gaza, tetapi bagi masa depan multilateralisme itu sendiri. Dunia multipolar tidak membutuhkan lebih banyak forum simbolik, melainkan arsitektur komunikasi yang kredibel, inklusif, dan berbasis hukum.

Perdamaian tidak dapat diproduksi melalui dominasi narasi, melainkan melalui legitimasi yang dibangun bersama. Jika BoP mampu bergerak ke arah itu, ia dapat menjadi model baru diplomasi abad ke-21. Jika tidak, ia hanya akan memperdalam skeptisisme terhadap tata kelola global.

Bagi Indonesia, momen ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa diplomasi damai bukan sekadar retorika moral, tetapi strategi yang presisi, konsisten, dan berlandaskan prinsip.

Lhokseumawe, 24 Februari 2026

Share :

Baca Juga

OPINI

Jumat Bukan Soal Terlihat Baik, Tapi Benar-Benar Menjadi Baik

OPINI

Ketika Kekuasaan Menguji Nurani: Menakar Integritas Pemimpin dalam Perspektif Islam

OPINI

Ketika Anggaran Membesar, Jaminan Kesehatan Dipersempit : Paradoks Kebijakan di Aceh

OPINI

JKA di Persimpangan: Efisiensi Anggaran atau Pengabaian Hak Kesehatan?

OPINI

Arogansi di Kursi Rakyat : Runtuhnya Etika Legislatif dan Krisis Legitimasi Demokrasi

OPINI

Nasib JKA di Tangan Muzakir Manaf: Antara Amanah dan Ingatan Kolektif

EDUKASI

Pendidik: Antara Orator Kedisiplinan dan Teladan Kehidupan

OPINI

Menimbang Meritokrasi di Balik Penunjukan Komisaris PGE