MEDIALITERASI.ID |NABIRE – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Distrik Makimi Lagari, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, mengeluhkan adanya pemotongan gaji Uang Lembur Pegawai (ULP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 yang telah berlangsung cukup lama.
Para ASN yang terdampak menyebutkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan tanpa penjelasan yang jelas dari bendahara distrik. Beberapa di antaranya mengaku tidak mengetahui alasan di balik pengurangan tersebut, sementara yang lain mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan kerja mereka.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan gaji ini sangat berdampak pada kondisi ekonomi mereka, terutama menjelang hari raya dan kebutuhan keluarga yang semakin meningkat.
“Kami sudah beberapa kali menanyakan hal ini, tetapi belum ada kejelasan dari pihak terkait. Gaji dan tunjangan seharusnya diterima penuh sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Bendahara Distrik Makimi belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pemotongan tersebut. ASN berharap pemerintah daerah dalam hal Bupati atau instansi terkait segera menindaklanjuti masalah ini agar hak-hak mereka dapat dipenuhi sebagaimana mestinya. [Mogouda Yeimo]