Home / BERITA

Kamis, 2 April 2026 - 01:08 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Pertanyakan Pengangkatan Anak Gubernur Aceh sebagai Komisaris BUMD

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mempertanyakan proses pengangkatan anak Gubernur Aceh sebagai komisaris utama di salah satu perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD). Sorotan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap aspek etika dan transparansi.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Otorita IKN, dan BNNP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026), Bey meminta penjelasan terkait mekanisme pengangkatan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pemerintah pusat.

“Terkait pengangkatan komisaris itu berdasarkan aturan, salah satunya juga ada kewenangannya di Kemendagri. Saya ingin menanyakan apakah ini diajukan melalui Dirjen Keuangan Daerah yang membawahi BUMD,” ujar Bey.

Baca Juga  Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Kuta Makmur Pimpin Upacara di SMAN 1 Kuta Makmur

Ia menilai polemik tersebut perlu dilihat dalam konteks kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tekanan, termasuk tingginya angka pengangguran.

“Kita sama-sama melihat kondisi negara yang menghadapi tekanan global, tetapi ada seseorang yang memiliki keistimewaan untuk diangkat menjadi komisaris utama,” tegasnya.

Menurut Bey, meskipun suatu kebijakan dimungkinkan secara aturan, aspek etika harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan publik.

“Kalaupun aturan itu ada, etika harus ditempatkan di atas, karena etika adalah dasar moral yang harus kita pegang bersama,” katanya.

Baca Juga  Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologis Penangkapan

Ia juga menyoroti kondisi generasi muda, termasuk lulusan perguruan tinggi, yang masih menghadapi keterbatasan lapangan pekerjaan.

“Kita lihat generasi sekarang, lulusan perguruan tinggi, banyak yang kesulitan kerja. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Bey berharap pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik ini tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan publik harus tetap menjaga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat. (**)

Share :

Baca Juga

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap

BERITA

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Laksanakan Program Qira’atul Qur’an di Gampong Kuala Keureutoe