Home / BERITA

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:33 WIB

Alasan Demi Keamanan Nasional : Aplikasi TikTok Direncanakan Diblokir di AS


MEDIALITERASI.ID
| AMERIKA – Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan akan memblokir media sosial buatan China TikTok besok Minggu (18/01/2025). Pemblokiran itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS menolak banding TikTok dan memutuskan bisa melarang platform ini di Negeri Paman Sam pada Sabtu. Putusan MA juga mengharuskan TikTok melakukan divestasi perusahaan paling lambat pada 19 Januari. Putusan tersebut menyebabkan jutaan warga AS kehilangan akses ke media sosial buatan China itu.
Dalam pendapatnya, MA mengakui bagi 170 juta warga AS TikTok menawarkan saluran yang khas untuk berekspresi dan sebagai sumber komunitas. Namun, pengadilan mempertimbangkan persoalan TikTok ke masalah keamanan sebagaimana yang disoroti Kongres.
“Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing,” demikian pernyataan MA, dikutip dari CNN.
Meski sudah ada putusan MA, presiden terpilih AS Donald Trump mengatakan keputusan melarang TikTok berada di tangannya. Pemerintah AS menetapkan 19 Januari sebagai batas waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk menjual operasional aplikasi itu di AS.

Sejauh ini ByteDance enggan menjual operasional TikTok di AS. TikTok meyakinkan karyawannya di AS bahwa pekerjaan, gaji, dan tunjangan mereka aman. ByteDance bertekad untuk tidak menjual TikTok, dan memilih memberhentikan operasinya di AS secara total.

Baca Juga  Masyarakat Peduli Paniai Mendesak Pengambilan Keputusan MK dalam Sidang Dismissal dan Perlu Kejujuran untuk Selamatkan Paniai Dapat Pulihkan Demokrasi

Alasan AS memblokir TikTok adalah karena dianggap membahayakan keamanan nasional dengan mengizinkan China mengakses data pribadi pengguna. Pemerintah AS khawatir TikTok yang dimiliki ByteDance dan berkantor pusat di Beijing memiliki akses ke data Amerika dan membagikannya ke Pemerintah China.

Baca Juga  Libatkan 1.300 Personel, Polda Metro Jaya Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK

AS juga mengatakan tenggat waktu terakhir hingga  19 Januari.  Jika ByteDance tak menjual TikTok sampai tanggal tersebut, aplikasi akan diblokir dan tak bisa diunduh. [**]

Share :

Baca Juga

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah