Home / BERITA

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:33 WIB

Alasan Demi Keamanan Nasional : Aplikasi TikTok Direncanakan Diblokir di AS


MEDIALITERASI.ID
| AMERIKA – Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan akan memblokir media sosial buatan China TikTok besok Minggu (18/01/2025). Pemblokiran itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS menolak banding TikTok dan memutuskan bisa melarang platform ini di Negeri Paman Sam pada Sabtu. Putusan MA juga mengharuskan TikTok melakukan divestasi perusahaan paling lambat pada 19 Januari. Putusan tersebut menyebabkan jutaan warga AS kehilangan akses ke media sosial buatan China itu.
Dalam pendapatnya, MA mengakui bagi 170 juta warga AS TikTok menawarkan saluran yang khas untuk berekspresi dan sebagai sumber komunitas. Namun, pengadilan mempertimbangkan persoalan TikTok ke masalah keamanan sebagaimana yang disoroti Kongres.
“Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing,” demikian pernyataan MA, dikutip dari CNN.
Meski sudah ada putusan MA, presiden terpilih AS Donald Trump mengatakan keputusan melarang TikTok berada di tangannya. Pemerintah AS menetapkan 19 Januari sebagai batas waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk menjual operasional aplikasi itu di AS.

Sejauh ini ByteDance enggan menjual operasional TikTok di AS. TikTok meyakinkan karyawannya di AS bahwa pekerjaan, gaji, dan tunjangan mereka aman. ByteDance bertekad untuk tidak menjual TikTok, dan memilih memberhentikan operasinya di AS secara total.

Baca Juga  Tim Gabungan Buka Akses Jalinsum Siantar-Parapat

Alasan AS memblokir TikTok adalah karena dianggap membahayakan keamanan nasional dengan mengizinkan China mengakses data pribadi pengguna. Pemerintah AS khawatir TikTok yang dimiliki ByteDance dan berkantor pusat di Beijing memiliki akses ke data Amerika dan membagikannya ke Pemerintah China.

Baca Juga  Terlapor Berharap Adanya Keadilan Dan Transparansi di Polsek Manggala

AS juga mengatakan tenggat waktu terakhir hingga  19 Januari.  Jika ByteDance tak menjual TikTok sampai tanggal tersebut, aplikasi akan diblokir dan tak bisa diunduh. [**]

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BERITA

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar di Bakauheni, 24 Tersangka Ditangkap

BERANDA

Drama Toronto! Gol Menit Akhir Caleb Yirenkyi Tumbangkan Panama, Ghana Raih 3 Poin Pertama Piala Dunia

ACEH

Bismillah Menjadi KM Nol Islam: Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Peradaban Peureulak di Haul Sultan ke-1224

BERANDA

Diaspora Aceh: Dari Pengungsi Konflik hingga Akademisi Dunia, Mengapa Mereka Merantau?

BERANDA

Diskualifikasi Uriarte Guncang Klasemen Moto3 2026: Veda Ega Untung, Tapi FIM Steward Dinilai Telat & Tak Transparan

ACEH

Ulama Aceh Timur Desak Mahkamah Syar’iyah Terapkan Syariat Kaaffah: Mediasi, Wali, Iddah dan Nasab Jadi Kunci

BERANDA

Prediksi Portugal vs RD Kongo 18 Juni: Ronaldo Cs Diunggulkan Raih 3 Poin Perdana Grup K Piala Dunia 2026