Home / BERITA

Jumat, 3 Februari 2023 - 01:24 WIB

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

BANDA ACEH – Sepekan terakhir mencuat isu tentang kasus penculikan anak. Bahkan ada konten beredar di grup-grup media sosial yang menguatkan seolah peristiwa penculikan itu benar adanya.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan agar masyarakat tidak panik, atau takut berlebihan. Karena, kata Joko, sampai saat ini belum ada laporan real terkait kasus penculikan anak.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten-konten hoaks yang beredar, apalagi sampai menyebarluaskan kembali informasi atau berita yang belum terbukti kebenarannya tersebut.

Baca Juga  Tidak Semua Pengungsi Rohingnya Ke Aceh dari Myanmar

“Masyarakat harus mengkroscek kebenaran setiap informasi yang beredar. Jika informasi itu tidak benar atau tidak ada bukti real, maka jangan ikut menyebarkan, karena itu dapat menimbulkan kepanikan atau semacam teror,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Namun demikian, Alumni Akpol 1994 itu tetap mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang baru dikenal.

Baca Juga  Menteri PPPA Ungkapkan Upaya Atasi Tiga Permasalahan Perempuan di UMKM

Ia juga meminta, bila mendapati orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Bhabinkamtibmas atau bisa juga menghubungi layanan kepolisian 110.

“Terpenting, jangan langsung memvonis bila belum terbukti, apalagi sampai main hakim sendiri seperti kejadian di Papua,” demikian, pungkas Joko.

Reporter : EK | Photo : IST | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur