Home / BERITA

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:35 WIB

Dua dari Tujuh Komplotan Pelaku Modus Ganjal ATM

TANGGERANG – Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Mulanya kedua pelaku ditangkap, anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (01/02/2023).

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta. Terjadi pada 2 Desember 2023 di lokasi minimarket di wilayah pinang.

Baca Juga  Radio Swara Cempala Kuneng Aceh Timur Buka Seleksi Dewan Direksi

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Baca Juga  G 30 S PKI DAN G 22 S JOKOWI

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” urainya

Reporter : MR | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

HUKUM

Fachrul Razi: Tragedi Tiro Bukan Soal Bendera, Tapi Soal Nyawa dan Perdamaian Helsinki

ACEH

Beda Keterangan TNI dan Warga soal Tiro, Bupati Pidie: Usut Menyeluruh dan Transparan

ACEH

Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan DAK 2024 di Aceh Tamiang Ditahan, Negara Rugi Rp 1,7 Miliar

BERITA

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

INTERNASIONAL

VEDA EGA PRATAMA DI SIRKUIT LUSAIL, QATAR – DARI ANAK ATC SAMPAI BINTANG MOTO3

BERITA

Aktivis HAM Aceh Desak Pangdam IM Evaluasi Personel TNI Terkait Insiden Tiro

BERITA

Jokowi Minta Publik Ikuti Proses Hukum Terkait Dugaan Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

BERITA

Komnas HAM Selidiki Kericuhan Kenduri Maulid di Pidie yang Tewaskan Seorang Warga