MEDIALITERASI.ID | PIDIE, ACEH – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Nyakli Maop, mendesak Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Brigjen TNI Mahendra Fitriadi melakukan evaluasi terhadap personel TNI yang terlibat dalam insiden bentrokan di Gampong Pulo Keunari/Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Nyakli meminta proses evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi saat kegiatan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut dapat terungkap secara jelas.
Desakan itu disampaikan menyusul insiden yang terjadi pada Rabu (4/11/2026), saat aparat melakukan penertiban terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, sejumlah warga mengalami luka-luka, serta beberapa personel TNI turut terluka.
Menurut Nyakli, persoalan yang berkaitan dengan simbol maupun identitas politik dan kebudayaan Aceh seharusnya diselesaikan melalui pendekatan dialogis, persuasif, serta mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sangat disayangkan apabila persoalan pengibaran Bendera Bulan Bintang justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap masyarakat. Setiap persoalan di tengah masyarakat harus diselesaikan dengan pendekatan hukum, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Nyakli dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga meminta agar dugaan penggunaan kekerasan, penyebab meninggalnya korban, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban luka dapat diusut secara menyeluruh.
Nyakli menegaskan, desakan tersebut bukan bentuk generalisasi terhadap institusi TNI, melainkan sebagai dorongan agar setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat dapat diproses sesuai mekanisme hukum.
“Kami berharap personel yang terlibat dapat dievaluasi. Jangan sampai pendekatan keamanan terhadap masyarakat justru menimbulkan persoalan baru dan memperlebar jarak antara rakyat dengan aparat,” katanya.
Sementara itu, Pangdam IM Brigjen TNI Mahendra Fitriadi sebelumnya menyatakan personel TNI tidak menggunakan amunisi tajam dalam insiden tersebut. Ia mengatakan, aparat hanya menggunakan peluru hampa dan peluru karet sebagai tembakan peringatan setelah terjadi pelemparan batu dan kayu dari sejumlah warga.
“Saya yakini, dan saya pertanggungjawabkan, tidak ada satu butir pun amunisi tajam,” kata Mahendra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (6/11/2026).
Mahendra menjelaskan, penggunaan peluru karet dilakukan dengan cara ditembakkan ke arah atas dan tidak diarahkan kepada warga. Ia menyebut keputusan melepaskan tembakan peringatan dilakukan oleh komandan lapangan setelah situasi dinilai tidak terkendali.
Saat ini, TNI masih melakukan investigasi internal terkait penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut. Senjata yang digunakan personel saat kejadian telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyatakan akan melakukan pemantauan lapangan untuk memperoleh fakta-fakta terkait insiden tersebut.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mendalami kronologi kejadian melalui pengumpulan fakta, bahan, dan keterangan dari berbagai pihak di lokasi.
“Komnas HAM akan segera melakukan pemantauan untuk mendapatkan fakta-fakta dari peristiwa ini. Pemantauan lapangan guna mendalami kronologis peristiwa secara utuh melalui pengumpulan fakta, bahan, dan keterangan di lokasi kejadian,” kata Anis.
Sementara itu, Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Beureunuen, Kabupaten Pidie, dr. Kamaruzzaman, menyampaikan rumah sakit menerima 12 orang pascainsiden tersebut.
Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia, satu orang perempuan, tujuh orang mengalami luka dan memar, serta tiga orang lainnya mengalami keluhan kesehatan lain.
Korban meninggal diketahui bernama Abzalul Riza (20), warga Gampong Baro, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka robek di bagian dada kanan atas dekat bahu.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan belum dapat memastikan penyebab luka tersebut karena pemeriksaan yang dilakukan hanya berupa visum luar dan tidak dilakukan autopsi.
Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung baik oleh TNI maupun Komnas HAM untuk mengungkap fakta dan kronologi lengkap insiden di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. (EQ)







