Home / BERITA

Minggu, 22 Januari 2023 - 06:42 WIB

Gagal Curi Sapi Menggunakan Mobil Avanza, Warga Langkat Ditangkap

ACEH TAMIANG – Pencuri sapi asal Sumatera Utara berinisial RHL (46) berhasil di amankan oleh Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang dalam aksinya di areal perkebunan PT. Socfindo sungai liput, di Jln lintas Medan – B. Aceh, Simpang Kampung Karang Jadi, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada pukul 05.30 WIB, pada Jum’at dini hari (20/01/2023)

Lelaki yang beralamat di Dusun Lubuk Rotan IV, Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Avanza berwarna silver bernomor polisi BL 1664 PKP.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman SE, mengatakan pelaku berinisial RHL merupakan Wiraswasta, warga Dusun Lubuk Rotan IV, Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga  Syukri (Pang Syuk), Mantan Anggota GAM, Terpilih sebagai Geuchik Gampong Babah Lueng

“Sebelumnya pelaku tertangkap di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat saat sedang membawa Sapi curiannya menggunakan mobil Avanza”, ujar AKP Sudirman.

AKP Sudirman mengungkapkan, atas penangkapan pelaku tersebut diketahui oleh pemilik sapi bernama Ridwansyah (30), warga Dusun Karya, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

“Saat itu Ridwansyah (korban) langsung mengecek ternak sapi miliknya di areal perkebunan PT. Socfindo dan ternyata benar satu ekor lembunya sudah hilang”, kata Sudirman

Kemudian, lanjut Sudirman, korban datang ke Polsek Kejuruan Muda untuk memastikan informasi tentang adanya penangkapan pelaku pencurian sapi oleh Polsek Kejuruan Muda.

Baca Juga  Hidupkan Ruang Publik, Sigupai Mambaco Gelar Kegiatan Literasi Kreatif di Abdya

“Setelah memastikan barang bukti bahwa sapi tersebut ternyata benar miliknya, saat itu juga korban langsung membuat pengaduan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut”, jelas Sudirman.

AKP Sudirman menjelaskan, dari penangkapan terhadap pelaku barang bukti yang disita berupa Satu ekor Sapi warna hitam kecoklatan, kemudian Satu unit mobil Avanza warna silver dengan nopol B 1664 PKP dan Satu unit hp merk Oppo warna merah.

“Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku di persangkaan dengan pasal 363 ayat (1) ke – 1e K.U.H.Pidana”, ungkap AKP Sudirman.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK