Home / BERITA

Minggu, 22 Januari 2023 - 06:42 WIB

Gagal Curi Sapi Menggunakan Mobil Avanza, Warga Langkat Ditangkap

ACEH TAMIANG – Pencuri sapi asal Sumatera Utara berinisial RHL (46) berhasil di amankan oleh Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang dalam aksinya di areal perkebunan PT. Socfindo sungai liput, di Jln lintas Medan – B. Aceh, Simpang Kampung Karang Jadi, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada pukul 05.30 WIB, pada Jum’at dini hari (20/01/2023)

Lelaki yang beralamat di Dusun Lubuk Rotan IV, Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Avanza berwarna silver bernomor polisi BL 1664 PKP.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman SE, mengatakan pelaku berinisial RHL merupakan Wiraswasta, warga Dusun Lubuk Rotan IV, Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga  Serda Samsudin, Babinsa Kodim 0103/Aceh Utara, Ajarkan Warganya Pelatihan Budidaya Maggot.

“Sebelumnya pelaku tertangkap di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat saat sedang membawa Sapi curiannya menggunakan mobil Avanza”, ujar AKP Sudirman.

AKP Sudirman mengungkapkan, atas penangkapan pelaku tersebut diketahui oleh pemilik sapi bernama Ridwansyah (30), warga Dusun Karya, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

“Saat itu Ridwansyah (korban) langsung mengecek ternak sapi miliknya di areal perkebunan PT. Socfindo dan ternyata benar satu ekor lembunya sudah hilang”, kata Sudirman

Kemudian, lanjut Sudirman, korban datang ke Polsek Kejuruan Muda untuk memastikan informasi tentang adanya penangkapan pelaku pencurian sapi oleh Polsek Kejuruan Muda.

Baca Juga  Polisi Ringkus Penyebar Video Porno Anak Lewat Aplikasi Telegram

“Setelah memastikan barang bukti bahwa sapi tersebut ternyata benar miliknya, saat itu juga korban langsung membuat pengaduan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut”, jelas Sudirman.

AKP Sudirman menjelaskan, dari penangkapan terhadap pelaku barang bukti yang disita berupa Satu ekor Sapi warna hitam kecoklatan, kemudian Satu unit mobil Avanza warna silver dengan nopol B 1664 PKP dan Satu unit hp merk Oppo warna merah.

“Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku di persangkaan dengan pasal 363 ayat (1) ke – 1e K.U.H.Pidana”, ungkap AKP Sudirman.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

TP PKK Aceh Timur Berkomitmen Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting
yudisium magister PAI Universitas Islam Aceh

BERITA

Bukan Sekadar Hafal Teori, Lulusan Pascasarjana UIA Dituntut Jaga Integritas dan Moral

BERANDA

Jepang Jadi Harapan Asis, Sportifitas Jadi Jiwa Piala Dunia 2026 

ACEH

Abiya Berpulang, Camat Julok: Kami Merasa Kehilangan

BERANDA

BERJUTA SUJUD DI PIALA DUNIA 2026: SAAT ISLAM JADI KEKUATAN BARU SEPAKBOLA GLOBAL

BERANDA

Prabowo Sebut Ada Demonstran Dibayar Rp200.000, Guru Besar UGM: Gerakan Mahasiswa Rentan Digembosi

BERANDA

Jepang Juara? Kuda Hitam Samurai Siap Guncang Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026

BERANDA

Ronaldo Hadiahi Restoran ke Mantan Pegawai McDonald’s Penolongnya