Home / BERITA

Minggu, 15 Januari 2023 - 01:06 WIB

Ketua MA : PERPUGAMA Wadah Bagi Pegawai yang Memasuki Masa Purnabakti

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya saat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus PERPUGAMA Masa Bakti 2023-2026.

BOGOR – Pensiunan Pegawai Mahkamah Agung yang tergabung dalam organisasi PERPUGAMA (Perkumpulan Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung) resmi dikukuhkan  di Auditorium Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan pelatihan Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) Bogor pada Jumat, (13/01/2023)

Berdirinya PERPUGAMA dapat menjadi wadah bagi para purnabakti pegawai Mahkamah Agung untuk dapat menjalin tali silaturahmi, sekaligus sebagai sarana pertukaran informasi di antara para anggotanya, karena sesuai AD/ART organisasi bahwa PERPUGAMA dibentuk atas dasar kekompakan dan sifat gotong royong, sehingga semua itu akan menjadi modal utama untuk mencapai tujuan organisasi yang diharapkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya saat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus PERPUGAMA Masa Bakti 2023-2026.

Lebih lanjut dikatakan, para Pengurus, Pembina, Penasihat, dan Pengawas PERPUGAMA yang dikukuhkan ini dapat mempersiapkan wadah yang nyaman bagi para Pegawai yang akan memasuki masa Purnabakti, karena, setelah menjalani masa pengabdian yang panjang tentu tidak mudah bagi sebagian orang untuk menjalani masa purnabakti. Oleh karena itu, PERPUGAMA dapat mengambil peran dalam melakukan pendampingan kepada para pegawai yang akan memasuki purnabakti, dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Riset, Fakultas FIKTI UMMAH Jalin Kerjasama dengan Faculty of Bussiness and Science Management KUIPs Malaysia

“Dengan peran dan fungsi yang akan dilaksanakan oleh PERPUGAMA ini maka Saya memiliki keyakinan bahwa para Pengurus, Pembina, Penasehat, dan Pengawas PERPUGAMA yang terpilih saat ini pastilah orang-orang yang memiliki kepedulian dan jiwa sosial yang tinggi terhadap sesama, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan sepenuh hati, karena apa yang Bapak/Ibu lakukan ini didasarkan pada sebuah tujuan yang mulia, ujar ketua MA penuh semangat.

Pengukuhan oleh Ketua Umum PERPUGAMA, Dharsyi Akib, S.H., M.H ini, dalam sambutannya mengatakan PERPUGAMA merupakan organisasi diluar kedinasan, yang dirintis atau difasilitasi pembentukannya oleh unit organisasi Mahkamah Agung pada Tahun 2020. Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung beserta seluruh Pimpinan Mahkamah Agung atas segala dukungan yang diberikan.

Baca Juga  Ketua MA di HUT ke-80: Integritas Peradilan Kunci Kedaulatan Negara

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia, Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Agung dalam organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia, kedudukannya adalah sebagai Pembina, sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar, dan hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi PERPUGAMA.

Acara yang diikuti 105 anggota PERPUGAMA ini, dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H beserta ibu Idayati, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H, serta undangan lainnya.

Reporter : Prof. Sutan Nasomal | Photo : Dok MK | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional

ACEH

Kementerian Pertanian Diminta Buka-bukaan Soal Proyek Rp520 Miliar di Aceh