Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:15 WIB

Satnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus 3 Pemuda yang Diduga Menyalahgunakan Narkoba

REDELONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan tiga  orang pemuda berinisial Z (22), J (22) dan A (22) warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di seputaran Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten BENER Meriah, Senin (26/12/2022)

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K membenarkan perihal penangkapan 3  terduga  penyalah gunaan Narkoba, ketiga nama berinisial Z, J dan A di tangkap di sekitar pukul 17:45 WIB.

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,50 (dua koma lima puluh) gram narkotika jenis sabu, buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol aqua yang sudah terpasang pipet, unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold, unit handphone jenis android merk xiaomi warna hitam, dan unit kendaraan roda 4 jenis toyota merk avanza dengan nomor Polisi BK 1129 ZN warna silver,” Kata Indra Novianto.

Baca Juga  Polres Bener Meriah Himbau Masyarakat ; Waspada Daerah Rawan Longsor

Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba.

“Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, personel langsung melakukan pengintaian diseputaran TKP, sekira pukul 17.45 WIB dimana pada saat petugas sedang melakukan pengintaian diseputaran TKP, tiba-tiba datang 1 unit mobil jenis toyota avanza warna silver yang langsung parkir di samping rumah yang sedang dipantau oleh petugas, pada saat itu petugas langsung mengamankan 3 orang pemuda tersebut, dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pemuda itu di temukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam baju pelaku Z” ungkap Indra

Baca Juga  Masyarakat Aceh Barat Gelar ISTIGHOSAH dan SHALAWATAN Bersama untuk Gibran Rakabuming Raka

Kepada Petugas ketiga pemuda tersebut mengakui bahwa keseluruhan barang bukti merupakan milik ketiganya. Dan diakui memperoleh barang haram tersebut dibeli dari seorang yang bernama Dapi warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masih dalam pencarian Polisi (DPO).

Untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Gisman Yanengga Klarifikasi Kepengurusan KAPP Papua Tengah, Minta Fince Mofu Tak Mengatasnamakan Organisasi

ACEH

Meriahkan HUT RI ke-81, DPD PKS Aceh Timur Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

BERANDA

Kejar Target Rp3.426 Triliun, Pemerintah Perluas Basis Pajak hingga Sektor Informal

BERANDA

Kapal Induk Pertama Indonesia Berlayar dari Italia, Dikawal Fregat di Laut Merah

ACEH

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026 Kategori Pemimpin Inovator Transformasi Fiskal

BERITA

Kejaksaan Arab Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

BERANDA

Lansia di Yogyakarta Kehilangan PKH Gara-gara Masuk Desil 10, Dinsos Akan Verifikasi Ulang

ACEH

Camat Pante Bidari Lantik Pengurus Tuha Peut Gampong Blang Seunong, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan