Home / BERITA

Jumat, 9 September 2022 - 18:02 WIB

Anies Baswedan Tanggapi Pesan Pemberitaan Kompas “Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa”

Photo : Gambar Postingan di Facebook Anies Baswedan

JAKARTA – Anies Rasyid Baswedan tanggapi pertanyaan mengenai pemberitaan Media Kompas dengan judul ‘Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa’ dengan memasang fotonya di pemberitaan harian yang dimuat pada Kamis (09/09/2022)

Dalam postingan Facebook resmi Anies Baswedan, dirinya mengaku mendapat banyak pesan yang memberitahukan tentang pemberitaan harian yang dimuat oleh Media ternama itu.

“Kemarin, sehari sesudah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E, Saya menerima banyak pesan memberitahukan tentang berita yang dimuat di Harian Kompas”, tertulis di status Facebook Anies Baswedan.

Mengutip status di akun Facebook resmi Anies Baswedan, menurutnya berita yang ditulis isinya mayoritas tentang pembebasan bersyarat terhadap 23 narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dibebaskan.

Yang aneh: yang terpampang adalah foto Gubernur DKI. Tidak ada hubungan dengan topik yang ditulis di dalam artikel.

Baca Juga  Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional di Tengah Ketidakpastian Global

Bahkan Di bagian akhir artikel terdapat tiga paragraf kecil tentang kedatangan Gubernur DKI ke KPK, yang juga tidak ada hubungan dengan topik beritanya.

Menurutnya, Media memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, opini dan perasaan pembacanya. Karena memiliki kekuatan besar inilah maka media harus memiliki tanggung jawab yg besar pula.

Lebih lanjut Anis menulis, Media sebagai pilar demokrasi bukannya tidak boleh berpihak. Sebaliknya, ia justru harus berpihak, pada kebenaran, keadilan, dan objektivitas. Tanggung jawab media memang berat, karena risiko dampak salah langkahnya pun besar.

Kemarin, beberapa pemimpin Kompas menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian, tak ada niat framing buruk. Memang disayangkan kesalahan mendasar seperti itu terjadi di media seperti Kompas yg pastinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis.

Hari ini, Kompas memasang berita baru yg menjelaskan secara lebih objektif terkait kedatangan saya ke KPK. Kompas hari ini memberi contoh kepada Kompas kemarin tentang bagaimana sebuah berita seharusnya ditulis.

Baca Juga  Surati Bank Aceh Syariah, SAPA Minta Rincian Penggunaan Dana CSR Tahun 2024

Dahulu, Kompas sebenarnya hendak diberi nama Bentara Rakyat. Namun Bung Karno memberi usul nama Kompas, karena kompas adalah penunjuk arah dan jalan.

Kita berharap, filosofi nama Kompas ini terus dijaga. Apabila sebuah kompas berfungsi baik, maka kita lancar dan selamat mengarungi perjalanan. Apabila jarumnya terpengaruh oleh magnet (polar), maka ia tak lagi dapat menjadi penunjuk arah.

Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas dan, walau banyak yg menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers. Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini pada publik agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua dalam bernegara dan berdemokrasi.

Sumber : Facebook Anies Baswedan.

Share :

Baca Juga

HUKUM

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Dirinya

HUKUM

Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

HUKUM

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung