Home / BERITA

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:55 WIB

Geuchik Dan Bendahara Desa Paya Bilie Ditahan Atas Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa

 

LHOKSEUMAWE – Seorang bendahara Gampong Paya Bili berinisial (MJ) ditangkap oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Senin (06/06/2022)

Polemik dugaan kasus korupsi dana desa Paya Bili sudah mencuat ke publik pada tahun 2021, sehingga menyebabkan kepala desa setempat berinisial (MS) di tahan pada September 2021 lalu.

Terkait dengan kasus yang sama, nama MJ terseret dalam dugaan melakukan tindak pidana penyalah guna dana desa Paya Bilie tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Polsek Benda Tangkap Residivis Curanmor Colt Diesel

Melansir dari Bakata.net, saat di konfirmasi READERS kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Dr. Mukhlis mengatakan, MJ saat ini di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas ll A Kota Lhokseumawe.

“MJ ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi dana desa anggaran 2021, papar Kepala Kajari Lhokseumawe.

Baca Juga  Anggota Polsek Peureulak Menjalani Pemeriksaan Kesehatan Oleh Puskesmas Peureulak

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar 270 Juta Rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga mengatakan, “Penahanan tersangka dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan yang sedang berjalan, pungkasnya.

Reporter : Ek | Photo : Bakat.net | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa