Home / BERITA

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:55 WIB

Geuchik Dan Bendahara Desa Paya Bilie Ditahan Atas Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa

 

LHOKSEUMAWE – Seorang bendahara Gampong Paya Bili berinisial (MJ) ditangkap oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Senin (06/06/2022)

Polemik dugaan kasus korupsi dana desa Paya Bili sudah mencuat ke publik pada tahun 2021, sehingga menyebabkan kepala desa setempat berinisial (MS) di tahan pada September 2021 lalu.

Terkait dengan kasus yang sama, nama MJ terseret dalam dugaan melakukan tindak pidana penyalah guna dana desa Paya Bilie tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Amankan Pria Bersajam : Kapolri Beri Tiket Sekolah untuk Bhabinkamtibmas Aiptu Agus

Melansir dari Bakata.net, saat di konfirmasi READERS kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Dr. Mukhlis mengatakan, MJ saat ini di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas ll A Kota Lhokseumawe.

“MJ ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi dana desa anggaran 2021, papar Kepala Kajari Lhokseumawe.

Baca Juga  Pelayanan Sidik Jari Satreskrim Polres Aceh Timur Kini Bisa Lebih Cepat, Begini Caranya

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar 270 Juta Rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga mengatakan, “Penahanan tersangka dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan yang sedang berjalan, pungkasnya.

Reporter : Ek | Photo : Bakat.net | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi