Opini: Teuku Muhammad Jamil – Ilmuwan Politik dan Akademisi USK, Aceh
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SMP Negeri 4 Banda Aceh usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kabar siswa jatuh sakit. Ini adalah alarm keras bagi tata kelola program nasional yang menyangkut nyawa anak bangsa.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius: program publik yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia justru dapat kehilangan legitimasi ketika keselamatan penerima manfaat tidak terjamin.
Sebagai akademisi, saya prihatin sekaligus mempertanyakan, bagaimana mungkin program yang membawa nama gizi, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa justru diwarnai dugaan keracunan?
Penulis adalah Ilmuwan Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.
MBG BUKAN SEKADAR BAGI MAKANAN GRATIS
MBG harus dipahami secara proporsional. Ini bukan sekadar membagikan makanan, melainkan kebijakan publik berskala besar yang menyangkut kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, pengelolaan anggaran, dan kepercayaan publik.
Tujuannya baik. Namun tujuan baik tidak otomatis menjamin hasil yang baik. Keberhasilan MBG harus diukur dari manfaat nyata dan keamanan, bukan sekadar jumlah porsi yang terdistribusi.
Makanan tidak cukup hanya bergizi. Makanan harus aman, higienis, layak konsumsi, dan sesuai standar kesehatan. Jika makanan yang diberikan justru diduga menyebabkan gangguan kesehatan, maka persoalannya adalah keseluruhan rantai proses: dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga pengangkutan.
Negara tidak boleh puas menghitung berapa banyak porsi yang dibagikan tanpa memastikan berapa banyak anak yang benar-benar memperoleh manfaat secara aman.
PERMINTAAN MAAF BUKAN PENGGANTI TANGGUNG JAWAB
Saya ingin menegaskan: permintaan maaf bukanlah pengganti pertanggungjawaban.
Jika penyedia makanan menyampaikan permintaan maaf, itu sikap etis. Namun permintaan maaf tidak menjelaskan penyebab kejadian, tidak membuktikan standar keamanan telah dipenuhi, dan tidak menjamin kejadian tidak terulang.
Publik butuh jawaban profesional: Apa penyebab siswa mengalami gangguan kesehatan? Apakah ada masalah pada bahan baku, proses memasak, atau distribusi? Siapa yang bertanggung jawab memastikan prosedur itu dipatuhi?
Prinsip praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pemeriksaan. Permintaan maaf dapat meredakan suasana, tetapi hanya transparansi dan pertanggungjawaban yang dapat memulihkan kepercayaan.
SIAPA MENGAWASI PARA PENGAWAS?
Inilah pertanyaan mendasar. Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG menempatkan penjaminan dan pengawasan keamanan serta mutu pangan sebagai bagian dari penyelenggaraan program. Hal ini diperkuat Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan.
Artinya, keamanan makanan bukan urusan tambahan. Ia adalah inti tata kelola program.
Karena itu, kasus SMPN 4 Banda Aceh harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa apakah sistem pengawasan benar-benar bekerja. Siapa yang memeriksa kelayakan dapur penyedia? Siapa yang memastikan bahan memenuhi standar? Apakah pengawasan berkala atau hanya formalitas administratif?
Pengawasan yang hanya menghasilkan laporan tetapi tidak mampu mencegah bahaya, wajib dievaluasi total.
SEKOLAH JANGAN HANYA JADI TEMPAT PENERIMAAN
Kepala sekolah dan guru memiliki posisi penting dalam perlindungan peserta didik. Sekolah tidak boleh diperlakukan hanya sebagai titik penyerahan makanan.
Sekolah perlu memiliki SOP yang jelas: memeriksa kondisi makanan, mencatat waktu penerimaan dan distribusi, serta segera melaporkan indikasi ketidaklayakan. Jika ada gejala serupa pasca makan, sekolah harus hentikan sementara pembagian, amankan sisa makanan dan kemasan untuk laboratorium, dan pastikan siswa dapat pertolongan medis.
Namun tanggung jawab sekolah harus proporsional. Jangan bebankan seluruh persoalan kepada kepala sekolah dan guru apabila mereka tidak memiliki kewenangan mengawasi dapur dan pemasok.
SEMUA PIHAK HARUS BERGERAK, TANPA EGO SEKTORAL
Dinas Kesehatan harus melakukan penyelidikan epidemiologis dan uji laboratorium. BPOM perlu dilibatkan sesuai kewenangannya. Badan Gizi Nasional dan koordinator pelaksana MBG harus menelusuri rantai penyediaan dan kepatuhan standar.
Kepolisian perlu menyelidiki jika ada dugaan tindak pidana. Unsur TNI termasuk Koramil jika dilibatkan dalam pengawasan wilayah, harus bertindak sesuai tugas dan berkoordinasi dengan instansi teknis.
Tidak boleh ada ego sektoral. Harus jelas siapa melakukan apa, siapa memimpin pemeriksaan teknis, siapa mengamankan bukti, dan siapa menyampaikan hasilnya kepada publik.
JANGAN TUNGGU KORBAN BERIKUTNYA
Hal yang paling mengkhawatirkan adalah jika kejadian ini hanya ditangani sebagai persoalan lokal. Jika terdapat dapur atau pemasok yang sama digunakan lintas sekolah, risiko harus segera diperiksa.
Langkah mendesak adalah mengidentifikasi seluruh sekolah penerima dari dapur terkait, memeriksa catatan produksi, dan memastikan tidak ada makanan dari kelompok produksi yang dicurigai masih dibagikan. Jika ada risiko berkelanjutan, distribusi dari sumber terkait harus dihentikan sementara.
Ini bukan hukuman, melainkan tindakan pencegahan untuk melindungi siswa.
TEGAS DAN TRANSPARAN
Jika terbukti ada pelanggaran higiene dan sanitasi, lakukan tindakan administratif: perbaikan wajib, penghentian sementara, hingga pencabutan izin operasional. Jika terbukti ada kelalaian pidana, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti.
Ketegasan tidak boleh berhenti pada petugas lapangan atau pekerja dapur. Pemeriksaan harus menjangkau seluruh rantai tanggung jawab, termasuk pihak yang memilih mitra, menyetujui operasional, dan bertugas mengawasi.
Pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan secara transparan: jumlah terdampak, kondisi korban, langkah pemeriksaan, hasil lab, dan tindakan korektif. Jangan biarkan kekosongan informasi melahirkan ketidakpercayaan.
PENUTUP: MBG HARUS MENYEHATKAN, BUKAN MENAKUTKAN
Saya mendukung tujuan meningkatkan gizi anak Indonesia. Justru karena program ini penting, kritik harus disampaikan terbuka dan berbasis fakta.
Keberhasilan MBG tidak ditentukan oleh banyaknya makanan yang dibagikan, besarnya anggaran yang terserap, atau megahnya slogan politik. Keberhasilannya ditentukan oleh apakah anak-anak memperoleh makanan yang aman, bergizi, dan benar-benar bermanfaat.
Jangan sampai atas nama gizi, keselamatan anak justru dipertaruhkan. Jangan sampai atas nama program nasional, kritik dianggap gangguan. Dan jangan sampai permintaan maaf dijadikan jalan pintas untuk menghindari pertanggungjawaban.
Anak-anak bukan objek percobaan kebijakan. Mereka adalah amanah publik dan masa depan bangsa.
- Penulis adalah Ilmuwan Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.







