MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Sebanyak 108 personel Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota disiapkan menjadi “Bapak Asuh” bagi para pelajar di wilayah hukumnya. Program tersebut diperkuat untuk meningkatkan pendampingan sekaligus mencegah pelajar terlibat dalam aksi massa yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Penguatan program Polisi Sahabat Pelajar itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar saat memberikan arahan kepada jajaran Satbinmas dan para Bapak Asuh di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2026).
Herbin menekankan pentingnya kehadiran anggota kepolisian di lingkungan sekolah untuk membangun komunikasi langsung dan mengetahui kondisi para pelajar yang menjadi binaannya.
“Pastikan rekan-rekan selalu hadir di kelas dan melakukan pengecekan langsung terhadap absensi siswa. Jangan hanya melihat data, tetapi cek betul keberadaan dan kondisi adik-adik pelajar,” ujar Herbin.
Dalam pelaksanaannya, program Bapak Asuh dibagi menjadi dua kategori wilayah, yakni Zona Merah dan Zona Hijau. Sebanyak 64 personel ditugaskan sebagai Bapak Asuh di Zona Merah, sedangkan 44 personel lainnya bertugas di Zona Hijau.
Herbin meminta para Bapak Asuh tidak sekadar menjalankan tugas secara administratif, tetapi benar-benar mengenal kondisi, aktivitas, dan lingkungan pergaulan para pelajar yang didampingi.
Khusus di Zona Merah, para Bapak Asuh diminta membentuk grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan pemantauan antara kepolisian, pihak sekolah, serta pelajar.
Menurut Herbin, pendampingan tersebut bukan untuk membatasi hak pelajar dalam menyampaikan pendapat. Pelajar tetap memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kapolres juga menginstruksikan jajarannya melakukan langkah pencegahan apabila terdapat indikasi pelajar akan mengikuti aksi massa. Upaya tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan komunikasi serta pendampingan.
Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan kepolisian, belum ditemukan adanya pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang mengikuti aksi massa di Jakarta.
Herbin berharap program Polisi Sahabat Pelajar dapat dijalankan secara konsisten sehingga kehadiran polisi di sekolah menjadi ruang komunikasi bagi pelajar untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Kehadiran polisi di sekolah diharapkan dapat memberikan pendampingan dan mencegah pelajar terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, Kanit Binmas Polsek jajaran, anggota Satbinmas, serta para Bapak Asuh. (HR)







