Home / BERITA / NASIONAL

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

108 Polisi Siap Jadi Bapak Asuh, Pelajar di Tangerang Dipantau agar Tak Terjerumus Aksi Massa

MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Sebanyak 108 personel Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota disiapkan menjadi “Bapak Asuh” bagi para pelajar di wilayah hukumnya. Program tersebut diperkuat untuk meningkatkan pendampingan sekaligus mencegah pelajar terlibat dalam aksi massa yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Penguatan program Polisi Sahabat Pelajar itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar saat memberikan arahan kepada jajaran Satbinmas dan para Bapak Asuh di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2026).

Herbin menekankan pentingnya kehadiran anggota kepolisian di lingkungan sekolah untuk membangun komunikasi langsung dan mengetahui kondisi para pelajar yang menjadi binaannya.

“Pastikan rekan-rekan selalu hadir di kelas dan melakukan pengecekan langsung terhadap absensi siswa. Jangan hanya melihat data, tetapi cek betul keberadaan dan kondisi adik-adik pelajar,” ujar Herbin.

Dalam pelaksanaannya, program Bapak Asuh dibagi menjadi dua kategori wilayah, yakni Zona Merah dan Zona Hijau. Sebanyak 64 personel ditugaskan sebagai Bapak Asuh di Zona Merah, sedangkan 44 personel lainnya bertugas di Zona Hijau.

Baca Juga  Ribuan Korban Banjir Kepung Pendopo, Tuntut Transparansi dan Percepatan Bantuan

Herbin meminta para Bapak Asuh tidak sekadar menjalankan tugas secara administratif, tetapi benar-benar mengenal kondisi, aktivitas, dan lingkungan pergaulan para pelajar yang didampingi.

Khusus di Zona Merah, para Bapak Asuh diminta membentuk grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan pemantauan antara kepolisian, pihak sekolah, serta pelajar.

Menurut Herbin, pendampingan tersebut bukan untuk membatasi hak pelajar dalam menyampaikan pendapat. Pelajar tetap memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  Dosen UMMAH Gelar Pengabdian Masyarakat di SLB Negeri 1 Bireuen

Kapolres juga menginstruksikan jajarannya melakukan langkah pencegahan apabila terdapat indikasi pelajar akan mengikuti aksi massa. Upaya tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan komunikasi serta pendampingan.

Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan kepolisian, belum ditemukan adanya pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang mengikuti aksi massa di Jakarta.

Herbin berharap program Polisi Sahabat Pelajar dapat dijalankan secara konsisten sehingga kehadiran polisi di sekolah menjadi ruang komunikasi bagi pelajar untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Kehadiran polisi di sekolah diharapkan dapat memberikan pendampingan dan mencegah pelajar terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, Kanit Binmas Polsek jajaran, anggota Satbinmas, serta para Bapak Asuh. (HR)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Bangga! Veda Ega Pratama Siap Guncang Mandalika, Peluang Podium di Kandang Sendiri Terbuka Lebar

BERANDA

Hadiri Maulid di SMPN 1 Idi Rayeuk, Kadisdikbud Aceh Timur Apresiasi Penguatan Karakter Religius Siswa

BERITA

PIM Serahkan Truk Pengangkut Sampah kepada Pemko Lhokseumawe

BERANDA

14 Tahun Rawat Majikan di Taiwan, TKW Asal Indonesia Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Aktor Chen Sun Young

ACEH

Islah di Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky dan Wabup T. Zainal Abidin Akhiri Miskomunikasi, Disaksikan Panglima GAM

BERANDA

MK: Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

BERITA

Perkuat Riset Hukum Waris, Fakultas Syariah UIA Gandeng Kantor Pewarisan di Malaysia

BERITA

Teknologi Peringatan Dini Satelit Michibiki Mulai Diuji di Museum Tsunami Aceh