Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (kanan), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kedua kanan), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Rio Feisal.

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi setelah operasi tangkap tangan (OTT) kasus pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Penahanan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2026). Para tersangka tampak mengenakan rompi tahanan oranye KPK.

Baca Juga  Abu Paya Pasi Puji Program Gampong Seumeubeut Paslon Sulaiman Tole-Abdul Hamid Apong

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fahd Arafiq mengenakan rompi tahanan nomor 172, sedangkan Adrianto Pitojo Adhi memakai rompi nomor 201.

Selain keduanya, KPK juga menahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung yang mengenakan rompi nomor 232. Sontang tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan.

Dua tersangka lain yang turut ditahan adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dengan rompi nomor 218 dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri dengan rompi nomor 163.

KPK menyebut masih ada tiga tersangka lain yang belum diungkap identitasnya kepada publik.

OTT Ke-20 Sepanjang 2026, Sita Ratusan Miliar

KPK mengonfirmasi OTT tersebut merupakan OTT ke-20 sepanjang 2026 yang digelar pada Senin (14/9/2026). Operasi senyap itu terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Metro Jaya Gelar Silaturahmi bersama Insan Pers

Dalam OTT tersebut, penyidik menangkap 17 orang. Di antaranya Lampri, Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi.

Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut dibungkus dan dikemas dalam boks, kardus, dan koper yang jumlahnya sekitar 20 buah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dalam konferensi pers resmi. (*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW