Home / BERITA

Sabtu, 5 September 2026 - 09:15 WIB

PERMAHI Jambi Soroti Tata Kelola dan Legalitas Koperasi Merah Putih

MEDIALITERASI.ID | JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jambi. Persoalan tersebut antara lain kesiapan sumber daya manusia, legalitas aset dan lahan, tata kelola keuangan, hingga keberlanjutan kegiatan usaha koperasi.

Hal itu mengemuka dalam Seminar Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan Program KDKMP di wilayah Jambi yang digelar DPC PERMAHI Jambi di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (4/9/2026).

Seminar tersebut diikuti sekitar 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi. Sejumlah narasumber dari pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM, Kesbangpol, Kodim 0415/Jambi, Asosiasi KDKMP, organisasi kemahasiswaan, serta pemangku kepentingan terkait turut hadir.

Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, mengatakan hasil pendalaman dan kompilasi informasi di lapangan menunjukkan pelaksanaan KDKMP di Kota Jambi masih menghadapi sejumlah tantangan.

Menurut Roland, persoalan tersebut mencakup keterbatasan lahan, status aset, kesiapan sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan dan operasional koperasi.

“Pembentukan koperasi dan pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar mampu beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengatakan kapasitas pengurus KDKMP belum sepenuhnya merata, terutama dalam pengelolaan usaha, administrasi, keuangan, pembukuan, manajemen koperasi, pemahaman mengenai Sisa Hasil Usaha (SHU), Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, pola kerja sama dengan pihak eksternal dalam pengisian gerai, penyediaan barang, dan distribusi dinilai perlu diperjelas. Hal tersebut penting untuk mencegah ketergantungan atau dominasi pihak tertentu yang dapat mengurangi kemandirian koperasi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Azhar Sidiq S, mengatakan mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ekosistem koperasi yang sehat, legal, transparan, dan akuntabel.

Menurut Azhar, pelaksanaan KDKMP memiliki sejumlah aspek hukum yang perlu diantisipasi sejak awal, mulai dari pengelolaan dana dan aset, kontrak kerja sama usaha, sengketa lahan, hingga tata kelola keuangan.

“Mahasiswa hukum dapat mengambil peran melalui edukasi hukum perkoperasian, pendampingan penyusunan AD/ART, perjanjian kerja sama, konsultasi hukum, hingga penguatan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.

Baca Juga  9 Rumah Warga di Desa Tungel Hangus Terbakar

Ketua DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, M. Chudori, mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara konseptual merupakan program strategis untuk membangun perekonomian masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

Namun, tantangan pelaksanaan program tersebut saat ini tidak hanya berkaitan dengan pembentukan badan hukum dan pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan operasional serta aktivitas usaha koperasi.

Di Provinsi Jambi, pembangunan KDKMP ditargetkan mencapai 1.548 titik dengan basis 1.585 desa dan kelurahan. Hingga 20 Agustus 2026, sebanyak 717 titik pembangunan tercatat sedang berlangsung, sedangkan 325 gerai telah selesai dibangun 100 persen.

“Pembangunan fisik harus diikuti dengan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, model bisnis, dan kejelasan aturan teknis operasional. Badan hukum koperasi belum tentu secara otomatis menjamin koperasi sudah berjalan dengan baik,” jelas Chudori.

Ia mengatakan keberhasilan KDKMP tidak semestinya hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan yang selesai. Indikator lainnya adalah kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha, memiliki anggota aktif, menghasilkan manfaat ekonomi, membantu UMKM, menyerap produk masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sementara itu, Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ridwan Joni, S.H., M.H., menyampaikan materi bertema “Implementasi Asta Cita melalui Penguatan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ridwan mengatakan Kejaksaan mendorong perubahan paradigma penegakan hukum melalui pendekatan pencegahan sejak tahap perencanaan. Salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai sistem deteksi dini atau early warning system.

Ia menyebut pengawasan terhadap sejumlah program strategis Asta Cita di Provinsi Jambi mencakup distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyelesaian kendala legalitas lahan KDKMP di 231 desa, pembangunan Sekolah Rakyat, serta pencegahan pemotongan dan pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, Kejaksaan juga mengedepankan pembinaan dan pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan APBDes.

“Kami mendorong mahasiswa hukum, termasuk PERMAHI, menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi awal penyimpangan anggaran publik serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri, mengatakan Asta Cita merupakan arah pembangunan nasional yang antara lain menitikberatkan pada pembangunan dari bawah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi nasional, serta pemerintahan yang bersih dan efektif.

Baca Juga  Rektor Lantik 14 Pejabat Baru di Lingkungan IAIN Lhokseumawe

Menurut dia, Program KDKMP menjadi salah satu bentuk implementasi Asta Cita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Kota Jambi telah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi tidak boleh hanya terbentuk secara administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata melalui penguatan UMKM, akses usaha, penyediaan kebutuhan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Raden menambahkan pelaksanaan Program KDKMP akan terus disinergikan dengan 11 program unggulan Pemerintah Kota Jambi dalam membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Perwakilan Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Nelliyati Hasibuan, S.E., mengatakan seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi saat ini telah memiliki Koperasi Merah Putih.

Namun, pembentukan kelembagaan tersebut bukan merupakan akhir dari pelaksanaan program. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengatakan penguatan kapasitas pengurus, tata kelola keuangan, legalitas usaha, pengawasan, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi aspek yang perlu terus diperhatikan.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa hukum dan organisasi kemahasiswaan seperti PERMAHI, dinilai penting untuk mendukung pendampingan, edukasi hukum, dan penguatan tata kelola koperasi.

Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Mayor Widi, mengatakan Program KDKMP merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Namun, pembangunan sarana fisik KDKMP di sejumlah wilayah Jambi masih menghadapi kendala, salah satunya keterbatasan dan ketersediaan lahan, terutama di kawasan perkotaan.

Seminar tersebut menekankan bahwa keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh pembentukan kelembagaan dan pembangunan fisik. Kesiapan sumber daya manusia, kepastian hukum, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta keberlanjutan kegiatan usaha menjadi faktor penting agar koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan itu, PERMAHI Jambi mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemahasiswaan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita, khususnya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di Provinsi Jambi. (Rifki)

Share :

Baca Juga

ACEH

Tiga Kali Ganti Bupati, Tiga Kali Ganti Camat, Jalan Rusak di Idi Tunong Tak Kunjung Perbaiki

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup