Home / OPINI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Merdeka dari Krisis Soft Skills: Menyiapkan SDM Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

Oleh: Dedy Haryadi Hasan
Mahasiswa Program Doktor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, pemerhati pengembangan SDM dan soft skills

OPINI – Seorang teknisi dapat dinyatakan kompeten setelah mampu membuktikan keterampilan teknisnya. Seorang pekerja dapat memperoleh sertifikat setelah memenuhi standar kompetensi tertentu. Kemampuan mengoperasikan mesin, memasang instalasi, mengelas, menggunakan perangkat digital, membuat laporan, hingga menjalankan prosedur kerja dapat diuji dan dinilai.

Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih sulit dijawab.

Siapa yang memastikan seseorang tetap jujur ketika tidak ada yang mengawasi?

Siapa yang mengukur apakah ia akan bertanggung jawab ketika melakukan kesalahan? Apakah ia mampu bekerja sama dengan orang lain? Apakah ia menghormati etika profesi? Apakah ia berani mengatakan kebenaran ketika kepentingannya berhadapan dengan kepentingan orang lain?

Di sinilah persoalan pembangunan sumber daya manusia Indonesia perlu dilihat lebih dalam.

Kita telah memiliki berbagai mekanisme untuk mengukur kemampuan teknis. Pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi terus berkembang. Namun, kemampuan manusia tidak berhenti pada apa yang dapat dikerjakan.

Kompetensi juga menyangkut bagaimana pekerjaan itu dilakukan dan untuk apa kemampuan tersebut digunakan.

Hard skills dapat membuat seseorang mampu menjalankan pekerjaan. Tetapi integritas, etika, tanggung jawab, komunikasi, kemampuan bekerja sama, disiplin, dan kemampuan beradaptasi menentukan kualitas manusia di balik pekerjaan tersebut.

Inilah yang saya sebut sebagai persoalan krisis soft skills.

Bukan karena soft skills lebih penting daripada hard skills. Keduanya sama-sama penting. Masalahnya adalah perhatian, pengukuran, dan pembentukannya belum selalu seimbang.

Dalam dunia kompetensi, keterampilan teknis relatif lebih mudah diukur.

Seorang peserta pelatihan listrik, misalnya, dapat diuji apakah mampu membaca gambar instalasi, menggunakan peralatan, memasang komponen, menerapkan prosedur keselamatan, dan menyelesaikan pekerjaan sesuai standar.

Hasilnya dapat diamati.

Tetapi bagaimana menguji kejujuran?

Bagaimana mengukur integritas?

Bagaimana memastikan seorang pekerja tetap mengikuti prosedur ketika tidak ada pengawas?

Bagaimana mengetahui apakah seseorang akan mengakui kesalahan atau justru menyembunyikannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui ujian tertulis.

Seseorang dapat mengetahui jawaban yang benar tentang etika, tetapi belum tentu berperilaku etis ketika menghadapi kepentingan pribadi.

Seseorang dapat menjelaskan pentingnya integritas dalam wawancara, tetapi karakter sebenarnya baru terlihat ketika ia menghadapi tekanan, konflik kepentingan, peluang mendapatkan keuntungan pribadi, atau situasi ketika tidak ada orang lain yang mengetahui tindakannya.

Karena itu, soft skills dan karakter tidak cukup diajarkan sebagai teori dan tidak cukup dinilai melalui satu kali ujian.

Keduanya harus dibentuk melalui pengalaman, pembiasaan, keteladanan, observasi, dan penilaian perilaku dalam situasi nyata

Persoalan ini menjadi semakin penting ketika kita melihat kondisi dunia kerja.

Badan Pusat Statistik pada 2025 mencatat tingkat pengangguran terbuka pemuda lebih dari dua kali tingkat nasional. BPS juga mencatat lebih dari sepertiga pemuda yang bekerja mengalami *vertical mismatch*, yakni bekerja pada posisi yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Data tersebut tentu tidak dapat disederhanakan menjadi persoalan kurangnya soft skills.

Struktur ekonomi, kualitas lapangan pekerjaan, relevansi pendidikan, kebutuhan industri, dan persebaran kesempatan kerja juga memiliki pengaruh.

Namun, data tersebut memberikan satu pesan penting: pendidikan dan kompetensi harus semakin dekat dengan kebutuhan kehidupan nyata.

Kita tidak cukup hanya bertanya berapa banyak lulusan yang dihasilkan.

Kita harus bertanya:

Manusia seperti apa yang kita hasilkan?

Apakah ia hanya memiliki ijazah?

Apakah ia hanya memiliki sertifikat?

Atau ia benar-benar memiliki kemampuan teknis, kemampuan berkomunikasi, kemampuan memecahkan masalah, integritas, tanggung jawab, dan kemauan untuk terus belajar?

Pertanyaan terakhir inilah yang harus menjadi perhatian.

Sertifikasi kompetensi memiliki fungsi penting. Ia memberikan pengakuan bahwa seseorang memenuhi standar kemampuan tertentu dalam bidang yang diuji.

Tetapi sertifikat kompetensi tidak semestinya dipahami sebagai jaminan bahwa seseorang pasti memiliki karakter yang baik dalam seluruh situasi.

Di sinilah perlu ada pembedaan yang jelas antara kompeten melakukan pekerjaan dan dapat dipercaya dalam menjalankan pekerjaan.

Keduanya tidak selalu identik.

Seorang tenaga kerja mungkin sangat terampil tetapi ceroboh. Seorang profesional mungkin sangat cerdas tetapi tidak berintegritas. Seorang pemimpin mungkin sangat komunikatif tetapi tidak memiliki etika.

Kemampuan yang tinggi tanpa karakter dapat menjadi persoalan.

Karena itu, pembangunan SDM Indonesia membutuhkan konsep kompetensi yang lebih utuh.

Bukan hanya:

“Apakah orang ini mampu?”

Tetapi juga:

“Bagaimana ia menggunakan kemampuannya?”

Dan yang lebih penting:

“Apakah ia dapat dipercaya ketika menggunakan kemampuan tersebut?”

Ada pandangan bahwa jika hard skills dapat diuji, maka soft skills juga harus dibuatkan ujian dengan cara yang sama.

Menurut saya, persoalannya tidak sesederhana itu.

Kejujuran, integritas, tanggung jawab, empati, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, dan adaptabilitas merupakan kualitas perilaku. Nilai-nilai tersebut dapat berubah atau terlihat berbeda ketika seseorang berada dalam situasi yang berbeda.

Karena itu, penilaian soft skills seharusnya tidak hanya menggunakan soal pilihan ganda atau pertanyaan teoritis.

Baca Juga  PEMKOT BANDUNG JANGAN DISKRIMINATIF

Penilaian dapat dikembangkan melalui simulasi, *role play*, studi kasus, proyek kelompok, observasi instruktur, penilaian mentor, pengalaman magang, wawancara berbasis perilaku, hingga evaluasi selama seseorang bekerja.

Misalnya, dalam simulasi dilema etika, peserta tidak hanya ditanya apakah kejujuran penting.

Ia diberi situasi:

Apa yang akan Anda lakukan ketika menemukan kesalahan yang dapat menguntungkan Anda jika dibiarkan?

Jawaban tentu penting.

Tetapi proses berpikir, alasan yang digunakan, konsistensi keputusan, dan perilaku dalam pengalaman nyata jauh lebih penting.

Dengan demikian, yang dinilai bukan sekadar pengetahuan tentang etika, tetapi kecenderungan seseorang menerapkan etika ketika menghadapi persoalan nyata.

Persoalan tersebut harus dimulai sejak pendidikan.

Selama ini, keberhasilan pendidikan masih sangat mudah dikaitkan dengan nilai, indeks prestasi, ijazah, dan kelulusan.

Semua itu penting.

Tetapi manusia tidak hidup di ruang ujian.

Ia akan memasuki masyarakat, organisasi, dunia kerja, dan kehidupan yang penuh dengan konflik kepentingan, perbedaan pendapat, tekanan, kegagalan, dan ketidakpastian.

Karena itu, pendidikan harus membentuk manusia yang tidak hanya mampu menjawab soal, tetapi juga mampu mengambil keputusan.

Mahasiswa harus dibiasakan menyampaikan gagasan tanpa merendahkan orang lain. Menerima kritik tanpa merasa diserang. Bekerja dalam kelompok. Mengakui kesalahan. Mempertanggungjawabkan tugas. Menghadapi kegagalan. Menghormati perbedaan. Dan tetap jujur ketika memperoleh kesempatan untuk berbuat sebaliknya.

Kemampuan seperti itu tidak tumbuh hanya karena seseorang mendapatkan nilai tinggi dalam mata kuliah.

Karakter tumbuh melalui pengalaman yang berulang.

Karena itu, kampus dan sekolah harus menjadi laboratorium kehidupan.

Pembelajaran berbasis proyek, riset, organisasi, magang, kewirausahaan, kegiatan sosial, kepemimpinan, dan penyelesaian persoalan nyata perlu diperluas.

Di sana soft skills dapat terlihat, dilatih, dikoreksi, dan dibentuk.

Tanggung jawab pembangunan soft skills tidak boleh dibebankan hanya kepada sekolah dan perguruan tinggi.

Dunia kerja memiliki peran yang sama penting.

Perusahaan sering mengeluhkan lulusan yang belum siap bekerja. Kritik tersebut dapat menjadi masukan bagi lembaga pendidikan. Tetapi perusahaan juga harus bertanya kepada dirinya sendiri:

Apakah tempat kerja kita merupakan tempat yang membentuk manusia atau hanya tempat yang menuntut manusia sudah jadi?

Organisasi membutuhkan pekerja yang jujur, disiplin, komunikatif, adaptif, mampu bekerja sama, dan bertanggung jawab.

Namun, karakter tersebut juga harus dipelihara oleh budaya organisasi.

Sulit meminta pekerja berintegritas jika lingkungan kerjanya justru memberi penghargaan kepada orang yang mencapai target dengan mengabaikan etika.

Sulit meminta karyawan terbuka terhadap kesalahan jika setiap kesalahan selalu dihukum tanpa ruang untuk belajar.

Sulit meminta bawahan kritis jika pemimpin menganggap kritik sebagai ancaman.

Dengan kata lain, soft skills tidak hanya dibentuk oleh individu. Ia juga dibentuk oleh lingkungan tempat individu bekerja.

Perkembangan kecerdasan buatan semakin memperkuat urgensi tersebut.

AI mampu membantu manusia menulis, menerjemahkan, menganalisis data, membuat gambar, menyusun presentasi, hingga menulis kode.

Pekerjaan yang bersifat rutin dan dapat diprediksi akan semakin mudah dibantu atau diotomatisasi oleh teknologi.

Dalam situasi tersebut, kemampuan manusia justru semakin penting.

Kemampuan berpikir kritis. Kreativitas. Komunikasi. Kolaborasi. Kepemimpinan. Adaptabilitas. Pengambilan keputusan. Dan yang tidak kalah penting, kemampuan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

World Economic Forum dalam *Future of Jobs Report 2025* mencatat kesenjangan keterampilan sebagai salah satu hambatan utama transformasi bisnis. Laporan tersebut juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan terhadap kemampuan berpikir analitis, kreativitas, ketahanan, fleksibilitas, serta berbagai keterampilan manusia di tengah perubahan teknologi.

Artinya, semakin pintar teknologi, semakin penting kualitas manusia yang menggunakannya.

AI dapat menghasilkan jawaban.

Tetapi manusia tetap harus menentukan apakah jawaban tersebut benar, layak, etis, dan bermanfaat.

Teknologi dapat membantu mengambil keputusan.

Tetapi manusia tetap bertanggung jawab atas konsekuensi keputusan tersebut.

Di sinilah soft skills bertemu dengan karakter.

Bayangkan seorang tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan teknis tetapi tidak memiliki empati.

Bayangkan seorang teknisi yang sangat terampil tetapi mengabaikan keselamatan demi menyelesaikan pekerjaan lebih cepat.

Bayangkan seorang akuntan yang sangat menguasai angka tetapi bersedia memanipulasi laporan.

Bayangkan seorang aparatur yang memahami seluruh prosedur tetapi menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

Dalam semua contoh tersebut, masalahnya bukan kekurangan hard skills.

Masalahnya adalah kompetensi yang tidak disertai karakter dan etika.

Karena itu, pembangunan SDM tidak boleh menghasilkan manusia yang hanya kompeten.

Indonesia membutuhkan manusia yang kompeten dan dapat dipercaya.

Kompetensi menjawab pertanyaan:

“Apa yang mampu dilakukan?”

Karakter menjawab pertanyaan:

“Bagaimana kemampuan itu digunakan?”

Integritas menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:

“Apakah kemampuan itu digunakan dengan benar?”

Sudah saatnya kita memperluas cara pandang terhadap kompetensi.

Sertifikat tetap penting. Uji kompetensi tetap diperlukan. Standar teknis tetap harus dijaga.

Namun, pembangunan SDM seharusnya tidak berhenti pada bukti kemampuan teknis.

Kita membutuhkan gambaran kompetensi yang lebih utuh.

Setidaknya ada dua dimensi yang harus berjalan bersama.

Pertama, kompetensi teknis, meliputi pengetahuan, keterampilan praktik, standar kerja, keselamatan, dan kemampuan profesional.

Baca Juga  BAGUSLAH PRABOWO SIAP BERTARUNG LAWAN ANIES 

Kedua, kompetensi perilaku, meliputi integritas, tanggung jawab, komunikasi, kerja sama, disiplin, kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, dan etika profesi.

Keduanya tidak boleh dipertentangkan.

Justru keduanya harus dipadukan.

Namun, penilaian kompetensi perilaku harus dilakukan secara hati-hati. Kita tidak membutuhkan “sertifikat kejujuran” yang mudah menjadi formalitas baru.

Yang dibutuhkan adalah sistem penilaian yang lebih berorientasi pada perilaku nyata.

Pengalaman kerja, magang, proyek, simulasi, observasi, penilaian mentor, wawancara berbasis perilaku, serta rekam jejak profesional dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Tujuannya bukan menghakimi karakter seseorang sekali untuk selamanya.

Tujuannya adalah mendorong pembentukan perilaku profesional yang terus berkembang.

Paradigma pelatihan juga harus berubah.

Keberhasilan pelatihan sering diukur dari jumlah peserta, jam pelajaran, tingkat kehadiran, dan jumlah sertifikat yang diterbitkan.

Padahal pertanyaan terpenting seharusnya:

Apa yang berubah setelah pelatihan?

Apakah pekerja menjadi lebih disiplin?

Apakah kualitas keputusan meningkat?

Apakah komunikasi membaik?

Apakah pelayanan menjadi lebih baik?

Apakah tingkat kesalahan menurun?

Apakah kolaborasi meningkat?

Apakah seseorang lebih berani mengakui kesalahan dan memperbaikinya?

Inilah ukuran yang lebih bermakna.

Sertifikat membuktikan seseorang telah mengikuti atau memenuhi standar tertentu.

Perubahan perilaku membuktikan bahwa pembelajaran benar-benar terjadi.

Pada usia 81 tahun, Indonesia perlu memperluas makna kemerdekaan.

Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.

Kemerdekaan juga berarti memiliki kemampuan untuk menentukan masa depan.

Dalam konteks pembangunan SDM, kita membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai kemerdekaan kompetensi.

Kemerdekaan kompetensi terjadi ketika setiap anak bangsa memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan teknis sekaligus kualitas manusiawinya.

Ketika seseorang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi kompetensi.

Ketika seorang pekerja tidak hanya mampu bekerja, tetapi dapat dipercaya.

Ketika seorang pemimpin tidak hanya mampu memerintah, tetapi mampu menjadi teladan.

Ketika seorang profesional tidak hanya mengejar target, tetapi memahami batas etika.

Dan ketika kemampuan seseorang tidak hanya diukur dari apa yang dapat ia kerjakan, tetapi juga dari bagaimana ia menjalankan tanggung jawabnya.

Di sinilah makna “adil” dalam pembangunan manusia menjadi konkret.

Sebab kesempatan mendapatkan pendidikan dan pelatihan saja belum cukup.

Setiap orang juga harus memperoleh kesempatan untuk belajar, berkembang, mendapatkan pengalaman, dan membuktikan kualitas dirinya secara adil.

Jika Indonesia ingin membangun SDM yang kuat, ada beberapa agenda yang perlu diperhatikan.

Pertama, uji kompetensi harus tetap memperkuat hard skills, tetapi pengembangan dan penilaian soft skills harus mendapat perhatian yang lebih sistematis.

Kedua, pendidikan harus memberikan lebih banyak pengalaman nyata melalui proyek, organisasi, magang, riset, kepemimpinan, dan penyelesaian masalah.

Ketiga, lembaga pendidikan dan dunia usaha harus membangun hubungan yang lebih erat, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga untuk membangun karakter profesional.

Keempat, pelatihan harus diukur berdasarkan perubahan perilaku dan kinerja, bukan sekadar sertifikat.

Kelima, integritas harus ditempatkan sebagai bagian dari kompetensi profesional, bukan sekadar nasihat moral yang disampaikan dalam acara seremonial.

Dan yang paling penting, semua pihak harus memahami bahwa karakter tidak dapat dibentuk dalam satu hari.

Ia dibangun melalui kebiasaan.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar.

Indonesia juga tidak kekurangan orang yang memiliki ijazah dan sertifikat.

Tantangan kita adalah memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan tersebut tumbuh bersama karakter.

Sebab seorang manusia dapat sangat terampil, tetapi tanpa integritas keterampilannya dapat menjadi sumber masalah.

Seorang pemimpin dapat sangat cerdas, tetapi tanpa etika kecerdasannya dapat digunakan untuk kepentingan yang salah.

Seorang pekerja dapat sangat produktif, tetapi tanpa tanggung jawab produktivitasnya dapat mengorbankan orang lain.

Karena itu, pembangunan SDM tidak boleh hanya bertanya:

“Apakah dia kompeten?”

Kita harus berani menambahkan pertanyaan:

“Apakah dia dapat dipercaya?”

Dan pertanyaan berikutnya:

“Apakah sistem pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan dunia kerja kita telah cukup serius membentuk dan menilai kualitas tersebut?”

Inilah pekerjaan rumah yang harus kita jawab.

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, Indonesia tidak lagi hanya membutuhkan manusia yang mampu bekerja.

Indonesia membutuhkan manusia yang mampu bekerja dengan benar.

Kita membutuhkan tenaga kerja yang terampil, tetapi juga jujur. Profesional, tetapi beretika. Cerdas, tetapi rendah hati. Adaptif, tetapi memiliki prinsip. Berani berinovasi, tetapi memahami tanggung jawab.

Sebab pada akhirnya, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi kemampuan manusia menguasai teknologi.

Kemajuan bangsa ditentukan oleh bagaimana manusia menggunakan kemampuan tersebut.

Jika hard skills membuat manusia mampu bekerja, maka soft skills membuat manusia mampu bekerja bersama.

Jika kompetensi membuat manusia mampu menghasilkan sesuatu, maka integritas memastikan hasil itu tidak diperoleh dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Itulah makna kemerdekaan yang lebih dalam.

Merdeka bukan hanya mampu.
Merdeka juga berarti bertanggung jawab atas kemampuan yang kita miliki.

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.

Merdeka negerinya.
Merdeka pikirannya.
Merdeka kompetensinya.

Share :

Baca Juga

OPINI

Perdamaian Harus Menjadi Energi Positif: Mendorong Aceh Menuju Kesejahteraan, Kemandirian, dan Kedaulatan Ekonomi

OPINI

Gas Aceh, Kita Dapat Apa? Antara Potensi Raksasa dan Realitas Warga yang Masih Gelap

OPINI

Likuidasi Jiwasraya Selesai, Publik Tanya: Rekomendasi Siapa dan Bagaimana Nasib Asabri?

OPINI

26 Tahun Bumi Flora: Ketika Kursi Kekuasaan Mengubur Konflik Agraria Aceh Timur

EDUKASI

Pendidikan Indonesia: Masih Fair atau Sudah Menuju Good?

ACEH

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026

HUKUM

Ketika Keadilan Dipertanyakan: Antara Hukum, Integritas, dan Harapan Publik

OPINI

Istilah “Londo Ireng” Kembali Mencuat, Aktivis Soroti Praktik Neokolonialisme di Era Modern