Home / BERITA / SOSIAL

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Spanduk “Londo Ireng Ndasmu” Warnai Aksi Solidaritas Pers di Bundaran UGM

MEDIALITERASI.ID | YOGYAKARTA – Sejumlah spanduk bertuliskan “Jurnalis Bukan Musuh Negara” hingga “Londo Ireng Ndasmu” terpasang di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (26/7/2026). Pemasangan spanduk tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi protes yang digelar Koalisi Pers Mahasiswa (Persma) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.

Aksi itu merupakan bentuk kecaman terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Convention Center (JCC) pada 23 Juli 2026 yang memicu polemik setelah menyebut istilah “londo ireng” dalam konteks kritik terhadap sejumlah pihak.

Dalam aksi tersebut, massa menampilkan teatrikal yang menggambarkan kebebasan pers. Seorang peserta mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan topeng menyerupai Presiden Prabowo membungkam mulut peserta lain yang mengenakan rompi bertuliskan “PERS” menggunakan lakban hitam.

Baca Juga  Ojol Sumut Dukung Pemerintah Selesaikan Masalah Ojol Di Sumut

Pada adegan tersebut, sosok yang memerankan Presiden Prabowo menuduh pers tidak berpihak kepada negara, kemudian menyeret dan mendorong sosok jurnalis sambil berulang kali menyebutnya sebagai “londo ireng”.

Aksi teatrikal berakhir ketika sosok jurnalis mengeluarkan sebuah cermin dan mengarahkannya kepada tokoh yang memerankan Presiden.

Perwakilan Koalisi Persma se-DIY, Jogi Hutauruk, mengatakan ungkapan Presiden Prabowo yang menyebut jurnalis sebagai “londo ireng” dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Menurutnya, penggunaan lakban dalam teatrikal menjadi simbol dibungkamnya suara jurnalis.

Baca Juga  Jum'at Berkah, Oyong Sambangi Anak Kembar tiga 

Sementara itu, Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Afkar Aristoteles Mukhaer, menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap antikritik dan berpotensi mengarah pada praktik yang tidak menghargai kebebasan berekspresi. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut menjadi pengingat bahwa jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi bukanlah musuh negara.

“Kami mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengasosiasikan jurnalis, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil dengan istilah peyoratif tersebut, karena berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik dan mengancam kebebasan pers,” kata Afkar.

Aksi berlangsung damai dengan diisi orasi, pembentangan spanduk, serta pertunjukan teatrikal sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pentingnya menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Sumber : TribunJogja

Share :

Baca Juga

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan

BERANDA

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Alasan Pribadi dan Destry Damayanti Jadi Plt

ACEH

Operasi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka, Pratu Galuh Nugraha Tewas Terkena Peluru Rekoset

BERITA

Dua Orang Diamankan Terkait Bentrokan di Menteng, Polisi Dalami Peran Masing-masing

BERITA

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

BERITA

Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka, Wakapolri: Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan