Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:01 WIB

Tanggapi Video Viral, Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin: Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Klarifikasi

Viral di Medsos, Wakil Bupati Aceh Timur Ultimatum M Yunus Klarifikasi 1×24 Jam

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., merespons video viral yang menyebut namanya di media sosial. Ia meminta M. Yunus atau yang dikenal sebagai Bg Dun Belanda untuk segera melakukan klarifikasi.

Tuntutan itu disampaikan Zainal Abidin melalui surat pernyataan resmi, Minggu (26/7/2026). Dalam pernyataannya, ia memberi batas waktu 1×24 jam kepada M. Yunus untuk menjelaskan isi video yang diunggah pada 25 Juli 2026.

“Permintaan ini saya sampaikan karena tuntutan yang sangat tinggi datang dari tim, sahabat, masyarakat, serta netizen,” ujar Zainal Abidin.

Baca Juga  Kemenag RI Buka Pendaftaran Beasiswa S1,S2 dan S3 Pada Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Ia menegaskan klarifikasi dapat dilakukan di mana saja. “Bg Dun Belanda dapat menyampaikan klarifikasi dimanapun, tidak perlu bertemu langsung, cukup membuat video penjelasan lalu mempostingnya kembali di media sosial,” tegasnya.

Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wakil Bupati menyatakan jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada klarifikasi, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya.

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menjaga stabilitas daerah dan mencegah berkembangnya fitnah serta ghibah di tengah masyarakat.

“Kesempatan ini saya beri karena menilai masyarakat Aceh Timur masih banyak yang awam dan mudah dipengaruhi serta diprovokasi,” jelasnya.

Baca Juga  Mengenang Ipda Adi Sanata, Lulusan Akpol yang Berkorban Saat Tsunami Aceh

Imbau Warga Tetap Tenang

Zainal Abidin juga mengimbau masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi selama proses klarifikasi berlangsung.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, saya mengharapkan masyarakat Aceh Timur tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak mudah terprovokasi. Kami berharap waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meluruskan segala hal yang keliru,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari M. Yunus terkait ultimatum Wakil Bupati tersebut.

 

Editor: Ayahdidien SCK

Share :

Baca Juga

BERITA

Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka, Wakapolri: Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan

ACEH

Tolak HGU 5.000 Ha, LSM KANA: Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Citra Ganda Utama

BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Jalur Mahkamah Syariah untuk Akhiri Sengketa Blang Padang, Keputusan Ada di Tangan Presiden

ACEH

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

BERANDA

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

BERANDA

Presiden Iran Nyatakan “Perang Skala Penuh” dengan AS, Ekonomi Jadi Medan Utama

ACEH

Peringati Hari Anak 2026, Pemkab Aceh Timur Soroti Pentingnya Ketahanan Mental Anak

BERANDA

Putera Arab Saudi Meninggal di Hotel London Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba