Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:11 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Sehari Usai Bantah Isu Pengunduran Diri

_Pengunduran diri disetujui Jaksa Agung di tengah sorotan kasus korupsi batu bara PLN_

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Drama jabatan di Kejaksaan Agung berlanjut. Belum genap 24 jam setelah membantah isu pengunduran diri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi melepas jabatannya.

Pengunduran diri itu diumumkan Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut telah menerima surat pengunduran diri Febrie dari posisi Jampidsus.

Sebelumnya, Febrie justru tampil di depan publik untuk menepis berbagai spekulasi yang menyeret namanya.

Tegaskan Masih Menjabat

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie untuk pertama kalinya muncul ke publik setelah hampir sepekan namanya jadi sorotan.

Ia membantah kabar akan mundur maupun dicopot dari jabatan Jampidsus. 

“Hingga saat ini saya masih, pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie.

Baca Juga  Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber, Sesalkan Sikap Oknum PNS Suruh Jurnalis Minum Air Kencing

Menurutnya, arahan pimpinan Kejaksaan Agung saat itu adalah mempercepat penyelesaian sejumlah perkara besar agar segera dilimpahkan ke persidangan.

Bantah Dikaitkan dengan Penggeledahan Kafe Cipete

Febrie juga menepis spekulasi keterkaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Salah satu sorotan publik adalah penggeledahan sedikitnya 13 lokasi oleh penyidik Kortastipidkor Polri. Salah satunya adalah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Dalam kesempatan itu Febrie menegaskan tidak ada kaitannya dengan lokasi-lokasi yang digeledah penyidik Polri tersebut.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

Pengunduran Diri Diterima 1 Hari Kemudian

Kontras dengan pernyataannya sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026) mengumumkan bahwa pengunduran diri Febrie telah diterima.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci alasan pasti di balik pengunduran diri Febrie maupun siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Jampidsus.

Kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN sendiri masih dalam proses penyidikan oleh Polri dan menjadi salah satu perkara besar yang disorot publik beberapa pekan terakhir.

Tentang Jampidsus 

Jampidsus merupakan salah satu jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara.(AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

BERANDA

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Kejagung

BERANDA

Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

ACEH

Bupati Perintahkan Gerak Cepat, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Seumanah Jaya

ACEH

Dua Rumah di Seumanah Jaya Terbakar, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik

BERITA

Lestarikan Budaya Lewat Literasi, DPK Lhokseumawe Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal

BERITA

Polda Metro Jaya Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Senilai Rp476 Miliar

BERANDA

FIFA Jelaskan Alasan Gol Mesir Dianulir dan Penalti Salah Ditolak di Laga Kontra Argentina