Home / BERITA

Rabu, 24 September 2025 - 21:47 WIB

Bapas Jakarta Barat Jalin Sinergi dengan Radar Jakarta, Sosialisasikan Pidana Kerja Sosial

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat melakukan kunjungan ke kantor Radar Jakarta di Jalan Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/9/2025). Kunjungan tersebut bertujuan membangun sinergi dan memperkuat peran media dalam mendukung program pemasyarakatan, khususnya terkait pidana kerja sosial.

Rombongan dipimpin Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Dwi Ria Ciptasari, bersama Hesty Nur dan Bagus Pranowo. Mereka disambut jajaran redaksi Radar Jakarta. Pertemuan membahas peran strategis media dalam menyosialisasikan pidana kerja sosial agar lebih dipahami masyarakat.

Menurut Dwi Ria, kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026. Regulasi tersebut menekankan kontribusi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pidana.
“Pidana kerja sosial tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi lingkungan. Media memiliki peran vital untuk menjelaskan tujuan dan manfaat pidana ini, sementara pembimbing kemasyarakatan menjadi kunci pelaksanaannya,” ujarnya.

Baca Juga  Puan Maharani Pimpin Rapat Pimpinan DPR, Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja

Pimpinan Radar Jakarta, Teuku Faisal, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh program Bapas.
“Radar Jakarta siap membuka ruang edukasi melalui pelatihan jurnalistik, fotografi, hingga jurnalisme online dengan standar PWI. Harapannya, klien Bapas dapat memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat di masa depan,” kata Faisal, yang juga Ketua PWI Kepolisian Jakarta Barat.

Hal senada disampaikan Komisaris Radar Jakarta, Eka Ardimiyati. Menurutnya, program kerja sama ini membuka peluang positif bagi mantan klien pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bapas Jakarta Barat. Program ini mendorong mantan klien pemasyarakatan untuk lebih produktif, bahkan berpotensi menjadi jurnalis profesional,” ucapnya.

Baca Juga  Kapolres Aceh Timur Pimpin Gotong Royong Bangun Rumah Warga Peureulak Barat

Rencana kerja sama Bapas Jakarta Barat dan Radar Jakarta mencakup pelaksanaan pidana kerja sosial di lingkungan kantor media, publikasi, edukasi, serta pendampingan informasi kepada masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat dukungan sosial terhadap keberhasilan program pemasyarakatan. Pidana kerja sosial ditegaskan bukan hanya sarana pembinaan dan reintegrasi sosial, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemidanaan yang modern, humanis, dan produktif sesuai semangat KUHP baru. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

BERANDA

SIU! Saya Kembali!” Ronaldo Hattrick Rekor, Bawa Portugal Pesta 5-0 di Piala Dunia 2026

ACEH

16 Penggalang Aceh Timur Tuntas Digembleng, Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional 2026

BERANDA

Kejagung Tolak Status JC Sony Sonjaya, Dinyatakan Pelaku Utama Korupsi Program MBG

ACEH

Cek Mad Tunggu Jamaah Haji Julok Sampai Tengah Malam, Selawat dan Doa Sambut Tamu Allah

ACEH

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BERANDA

PMI (Pekerja Migran Indonesia) Asal Aceh Tamiang Tewas Dibunuh di Malaysia, Bayi Berumur Hari Ikut Jadi Korban