Nasri Djalal (kanan) saat menandatangani pakta integritas di depan Menteri ESDM, Bahlil Lahadia
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Usulan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk mengganti Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Jalal ditolak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sikap Bahlil itu menguatkan posisi Nasri yang baru 1,5 tahun menjabat. Padahal desakan evaluasi terhadap kinerja BPMA belakangan makin kencang.
Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, Rabu (10/6/2026) meminta Mualem segera mengevaluasi BPMA. Alasannya, produksi migas Aceh terus turun, program _workover_ lambat, dan BPMA dinilai lemah dalam mengawal proyek strategis seperti South Andaman.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan BPMA. Banyak persoalan strategis yang berdampak pada menurunnya potensi pendapatan Aceh dari sektor migas,” kata Sulaiman.
Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda Bahlil akan menuruti usulan tersebut.
Dasar Hukum di Tangan Menteri
PP Nomor 23 Tahun 2015 memang menyebut Kepala BPMA diangkat dan diberhentikan Menteri ESDM berdasarkan usulan Gubernur Aceh. Alasannya pun terbatas: mengundurkan diri, tidak cakap, merugikan negara, atau tersangkut pidana.
Nasri sendiri dilantik Bahlil pada 16 Januari 2025 untuk periode 2025-2030. Saat pelantikan, Bahlil menegaskan semua pejabat ESDM bekerja untuk visi-misi Presiden.
“Saya melantik Bapak-Bapak semua atas nama Presiden,” tegas Bahlil.
Polemik Sejak Awal
Pengangkatan Nasri memang sudah gaduh sejak awal. Ia menggantikan Teuku Mohamad Faisal dan disebut diusulkan oleh Pj Gubernur, bukan Gubernur definitif. Itu dinilai bertentangan dengan UUPA.
Selain itu, BPMA juga terseret polemik South Andaman karena mengaku tidak dilibatkan dalam Tim PoD Pemerintah Aceh dan tidak menerima tembusan persetujuan dari Kementerian ESDM.
Dengan masa jabatan masih 3,5 tahun lagi dan restu langsung dari Bahlil, kursi Nasri Jalal di BPMA untuk saat ini terbilang aman. Tapi tekanan politik dari Aceh dan sorotan terhadap tata kelola migas membuat posisinya tetap tidak sepenuhnya nyaman.(AYD)







