Home / BERITA / NASIONAL

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemerintah Buka Akses Pengajuan Bantuan Presiden bagi Masyarakat

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat mengajukan diri untuk menerima Bantuan Presiden (Banpres).

Menurut Juri, mekanisme pemberian Banpres tidak hanya berdasarkan arahan Presiden, tetapi juga dapat diajukan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Mekanismenya, masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan,” ujar Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga  Sepuluh Ribu Masa Buruh Tolak UU Perpu Cipta Kerja dan Tuntut Pelanggaran HAM di Aceh

Juri menjelaskan, Banpres dapat diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan keuangan, bantuan natura, hingga dukungan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Selain melalui pengajuan masyarakat, bantuan tersebut juga dapat disalurkan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kelompok masyarakat tertentu yang dinilai memerlukan bantuan.

“Bisa berdasarkan arahan presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan, baik dari sisi bantuan keuangan, bantuan natura, atau pembangunan-pembangunan yang memang diperlukan di masyarakat kita,” kata Juri.

Baca Juga  Muda Seudang Dorong Penyegaran Pimpinan DPR Aceh

Ia menegaskan, penggunaan dana Banpres dilakukan sesuai arahan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung.

Juri juga menyebutkan bahwa dana Bantuan Presiden dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Tentu dana ini diperuntukkan untuk program-program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat langsung,” ujarnya. (Sumber Kompas)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Aceh Timur, Satgas PPA Minta Kejari Usut Tuntas

ACEH

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

ACEH

Al-Farlaky Tinjau Irigasi Rusak di Simpang Ulim, 12 Gampong Terancam Gagal Tanam

BERANDA

KSP Dudung: Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah Tata Ulang SPPG

ACEH

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Layani 127 Warga Binaan Lapas Idi

ACEH

Plt Kadis Pendidikan Bustami, S.Pd., M.Si Buka O2SN Aceh Timur 2026, Ratusan Siswa SD Adu Prestasi di 5 Cabor

ACEH

PERWOSI Aceh Tunjuk Erni Handayani T. Zainal Sebagai Plt Ketua Aceh Timur, Target Muscab 3 Bulan

BERANDA

Prof. TM. Jamil : Pusat Jangan Hanya Butuh Gas, Tapi Tak Butuh Rakyat Aceh