MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe mengamankan dua dari tiga terduga yang diduga terlibat dalam kasus kematian Aminah (70), seorang perempuan lanjut usia warga Gampong Guha Uleue, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Sementara satu terduga lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Keuchik Gampong Guha Uleue, Abdullah Ibrahim, mengatakan dua terduga yang telah diamankan masing-masing berinisial MR dan NS. Adapun satu terduga lainnya berinisial KH hingga kini masih dalam pencarian.
Menurut Abdullah, informasi mengenai dugaan keterlibatan para terduga diperolehnya dari perkembangan informasi yang diterimanya dari keluarga korban serta pihak yang mengikuti proses penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, MR dan NS diduga telah merencanakan pengambilan harta benda milik korban sebelum kejadian. Dalam dugaan tersebut, MR disebut berperan mengalihkan perhatian korban agar dua terduga lainnya dapat memasuki rumah korban.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka diduga telah merencanakan pengambilan harta benda korban sebelumnya. MR diduga bertugas mengelabui korban agar dua terduga lainnya bisa masuk ke dalam rumah,” kata Abdullah.
Ia menambahkan, ketiga terduga masih memiliki hubungan kekeluargaan dan merupakan warga Gampong Guha Uleue. Korban diketahui tinggal seorang diri dan tidak memiliki anak.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh kerabat korban yang datang ke rumah untuk meminta jeruk nipis. Namun, saat dipanggil, korban tidak memberikan jawaban. Karena tidak mendapat respons, saksi kemudian mengintip ke dalam rumah dan melihat korban terbaring telentang tanpa bergerak.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada warga setempat. Warga kemudian mendatangi lokasi dan membongkar jendela serta pintu rumah yang terkunci. Setelah berhasil masuk, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Menurut Abdullah, saat ditemukan terdapat lebam pada bagian leher dan wajah korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Cut Meutia untuk dilakukan visum sebelum dipulangkan ke rumah duka.
Selain itu, Abdullah mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, sejumlah harta benda milik korban dilaporkan hilang, berupa perhiasan emas yang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 mayam serta uang tunai sekitar Rp20 juta.
“Hilangnya barang-barang tersebut kini turut didalami oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, Polres Lhokseumawe masih mendalami motif, kronologi, dan peran masing-masing terduga. Sementara itu, masyarakat setempat mengaku lega setelah dua terduga berhasil diamankan dan berharap terduga lainnya segera ditangkap.
Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan para terduga masih dalam proses penyidikan. Penetapan status hukum dan pembuktian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dan proses peradilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lhokseumawe belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan, status hukum para terduga, maupun hasil visum terhadap korban. (EQ)







