Lewat Khanduri Laot di Idi Rayeuk, Iskandar Al-Farlaky tegaskan sinergi adat, agama, dan pemerintah kunci pembangunan merata
MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan peran adat harus diperkuat, bukan sekadar dilestarikan sebagai seremoni. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Khanduri Laot dan santunan anak yatim di Gampong Blang Geulumpang Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Minggu 31/5/2026.
Kehadiran Bupati disambut tokoh adat, nelayan, dan masyarakat setempat. Ia didampingi pengurus Majelis Adat Aceh MAA Kabupaten Aceh Timur. Di sela acara, Al-Farlaky berdiskusi dengan tokoh masyarakat soal isu pembangunan daerah dan penguatan eksistensi adat laot sebagai identitas masyarakat pesisir.
Adat sebagai perekat sosial, bukan seremoni
Menurut Bupati, Khanduri Laot bukan sekadar tradisi tahunan. Ada nilai kebersamaan, gotong royong, dan rasa syukur yang harus dijaga generasi muda.
“Adat merupakan kekuatan sosial yang lama jadi perekat kehidupan masyarakat Aceh. Karena itu pemerintah daerah akan terus dukung upaya pelestarian adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” kata Al-Farlaky.
Ia menegaskan pembangunan Aceh Timur tidak boleh hanya berfokus pada fisik. Pembangunan nilai sosial dan budaya yang jadi jati diri masyarakat juga penting.
Panglima Laot punya peran strategis
Al-Farlaky menyorot peran lembaga adat, termasuk Panglima Laot. Menurutnya, lembaga itu strategis menjaga harmonisasi masyarakat pesisir, mengatur tata kelola laut secara arif, serta membantu melestarikan sumber daya perikanan.
“Dalam membangun Aceh Timur, kita butuh sinergi semua pihak. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah harus berjalan beriringan agar pembangunan dirasakan merata,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi kekompakan warga Blang Geulumpang Kuala Idi yang konsisten menjaga Khanduri Laot sebagai wujud syukur sekaligus mempererat silaturahmi.
“Kita ingin Aceh Timur maju tidak hanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tapi juga kuat menjaga adat, budaya, dan nilai kebersamaan warisan leluhur,” demikian Al-Farlaky. (AYD)
Catatan: Di tengah tekanan pembangunan dan eksploitasi SDA, pernyataan Bupati ini jadi ujian. Seberapa jauh Pemkab Aceh Timur akan memberi ruang dan kewenangan nyata bagi lembaga adat seperti Panglima Laot, bukan hanya simbolis?







