MEDIALITERASI.ID | INTAN JAYA – Ketua Dewan Adat Wilayah Mee-Pago sekaligus Ketua Dewan Adat Daerah Intan Jaya, Wolter Belau, menegaskan penolakan terhadap rencana pertambangan Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya. Ia juga menyoroti situasi keamanan di Papua serta menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pleno XIX Dewan Adat Papua yang berlangsung pada 19–21 Mei 2026 di Wondama, Wasior.
Dalam forum itu, Wolter Belau menyampaikan tiga isu utama yang menurutnya menjadi perhatian masyarakat adat di wilayah Mee-Pago dan sejumlah daerah di Papua.
Pertama, ia menolak rencana pertambangan Blok Wabu. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat adat, termasuk rusaknya tempat-tempat keramat, situs adat, serta hilangnya sumber penghidupan seperti hutan yang selama ini dimanfaatkan untuk mencari hasil alam.
Kedua, ia menyoroti situasi keamanan di Intan Jaya dan sejumlah wilayah lain di Papua. Wolter Belau menyebut keberadaan aparat keamanan non-organik serta konflik yang terjadi telah berdampak terhadap warga sipil. Ia menyatakan korban tidak hanya berasal dari pihak aparat maupun kelompok bersenjata, tetapi juga masyarakat sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan pekerja gereja.
Ia juga menilai kondisi tersebut berdampak pada terganggunya layanan pendidikan, kesehatan, serta melemahnya aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah, seperti Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, hingga wilayah Sorong Raya.
Ketiga, Wolter Belau menyoroti pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Papua. Ia menilai dana tersebut belum memberikan dampak yang merata bagi masyarakat adat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi di tingkat kampung dan daerah pedalaman.
Ia meminta agar pengelolaan Dana Otsus dibenahi dan diarahkan langsung untuk kepentingan masyarakat adat, serta tidak menjadi bagian dari kepentingan elite di tingkat daerah maupun pusat.
Selain itu, Wolter Belau menilai bahwa selama kurang lebih 26 tahun pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus, masyarakat Papua masih menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan pembangunan, serta konflik sosial yang berkepanjangan. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar lebih berpihak kepada masyarakat adat.
Wolter Belau juga mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang terbuka, damai, dan bermartabat dengan masyarakat Papua guna mencari penyelesaian atas berbagai persoalan yang terjadi. Ia menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan serta pelibatan pihak netral dalam proses dialog tersebut.
Di akhir penyampaiannya, ia menginformasikan bahwa Konferensi Dewan Adat Wilayah Mee-Pago akan dilaksanakan pada 11–13 Juni 2026 di Timika. (Andru Sapau)







