MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Baitul Mal Aceh Utara meninjau rumah tidak layak huni milik Murtala (47), warga Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/5/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Baitul Mal Aceh Utara, Kariman, didampingi pegawai Baitul Mal Muklis, staf Ketua DPRK Aceh Utara Saryulis, perwakilan KPA Sagoe Tgk Chik di Buloh Nasir Abon, serta Geuchik Meunasah Kumbang Munir.
Kunjungan itu dilakukan menyusul pemberitaan terkait kondisi rumah Murtala yang rusak parah dan nyaris roboh.
Rumah berukuran sekitar 3 x 5 meter tersebut ditempati Murtala bersama keluarganya dalam kondisi memprihatinkan. Atap rumah bocor, dinding mulai lapuk, serta lantai tanah menjadi becek saat hujan turun.
Usai meninjau langsung kondisi rumah, Kariman menyebut rumah tersebut sudah layak untuk dibangun kembali.
“Insya Allah akan kita bangun tahun ini melalui anggaran 2026,” kata Kariman dalam rilisnya, Rabu (20/5/2026).
Kariman berharap proses pembangunan rumah itu dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi sehingga pengerjaannya bisa segera direalisasikan.
“Mungkin hanya administrasi yang perlu disiapkan oleh penerima manfaat nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali melalui stafnya, Saryulis, mengatakan pihaknya telah meminta Baitul Mal Aceh Utara turun langsung meninjau kondisi rumah Murtala.
Menurutnya, DPRK Aceh Utara akan terus mengawal proses tersebut hingga pembangunan rumah benar-benar terlaksana.
“Kita akan membantu mengawal rencana dan proses pembangunan rumah Murtala hingga selesai nantinya,” kata Saryulis. (**)







