Home / BERITA / EKBIS

Senin, 11 Mei 2026 - 16:51 WIB

Harga Gabah Naik, Petani Kuta Makmur Tetap Tertekan Biaya Produksi

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Harga gabah kering di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp7.000 per kilogram dari sebelumnya Rp6.700 per kilogram. Namun, kenaikan harga tersebut dinilai belum sepenuhnya meringankan beban petani karena tingginya biaya produksi dan sewa lahan.

Salah seorang petani di Kuta Makmur, Aiyub, mengatakan biaya usaha tani padi per hektare dalam satu musim tanam mencapai sekitar Rp17.040.000, belum termasuk biaya sewa lahan sawah.

“Modal yang dikeluarkan petani sekarang cukup besar. Kalau harga gabah turun sedikit saja, petani bisa rugi,” kata Aiyub, Minggu (11/5/2026).

Menurutnya, biaya produksi meliputi olah tanah, pembelian benih, pupuk, insektisida, biaya tanam, ongkos panen hingga biaya angkut gabah. Biaya terbesar berasal dari ongkos panen, biaya tanam, serta pembelian pupuk dan insektisida.

Aiyub menjelaskan, hasil panen rata-rata petani mencapai sekitar 6.500 kilogram gabah per hektare. Dengan harga jual Rp7.000 per kilogram, pendapatan kotor petani diperkirakan mencapai Rp45,5 juta.

Namun, petani masih harus mengeluarkan biaya pekerja panen sekitar 10 persen atau sekitar Rp4,5 juta. Setelah dikurangi biaya produksi, pendapatan petani tersisa sekitar Rp23 juta per hektare.

Baca Juga  Deklarasi ARUS Ganjar Bukan Hanya Sekedar Goyang GEMOY, Mencari Calon Presiden Yang Terbaik

Selain biaya produksi, sebagian petani juga harus menanggung biaya sewa lahan sawah. Di Kecamatan Kuta Makmur, biaya sewa lahan umumnya dibayar menggunakan gabah.

Menurut Aiyub, untuk lahan seluas satu mah atau sekitar seperempat hektare, petani penyewa harus membayar sekitar 180 kilogram gabah setiap musim tanam. Jika dihitung dengan harga gabah Rp7.000 per kilogram, biaya sewa satu mah mencapai sekitar Rp1,26 juta.

Sementara untuk satu hektare atau setara empat mah, total biaya sewa lahan mencapai sekitar 720 kilogram gabah atau senilai Rp5,04 juta per musim tanam.

Dengan tambahan biaya sewa tersebut, total pengeluaran petani per hektare diperkirakan mencapai sekitar Rp22 juta dalam satu musim tanam yang berlangsung sekitar tiga bulan.

Aiyub menjelaskan, biaya sewa lahan tersebut merupakan kisaran yang berlaku di Kecamatan Kuta Makmur dan dapat berbeda dengan daerah lain di Aceh, tergantung kondisi lahan dan kesepakatan antara pemilik sawah dengan petani penggarap.

Meski demikian, petani masih memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp15 juta per hektare dalam satu musim tanam setelah dikurangi biaya produksi, sewa lahan, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga  Pon Yaya Sumbang Rp100 Juta Dana Pribadi untuk Korban Banjir Bandang Aceh Utara

Sementara itu, salah seorang pengumpul gabah di Kuta Makmur, Zulmeri, mengatakan kenaikan harga gabah dipengaruhi kualitas gabah dan kondisi pasar.

“Sekarang harga gabah sekitar Rp7.000 per kilogram. Kalau dibanding sebelumnya memang ada kenaikan,” kata Zulmeri.

Menurutnya, gabah dengan kualitas baik umumnya memiliki harga lebih tinggi dibanding gabah dengan kadar air tinggi atau dipanen sebelum cukup umur.

Ia menjelaskan, gabah yang dibeli dari petani kemudian dipasarkan ke sejumlah kilang padi di Banda Aceh, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur hingga Medan.

Zulmeri menilai harga gabah saat ini masih berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram dan relatif sesuai dengan kondisi harga beras di pasaran.

Meski demikian, ia berharap pemerintah melalui Bulog dapat menyerap lebih banyak hasil panen petani di Aceh Utara guna menjaga stabilitas harga gabah.

“Kalau bisa Bulog menyerap lebih banyak gabah petani supaya harga tetap stabil,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Pengacara Aceh Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

BERANDA

Situasi di PT Bumi Flora Memanas, Konflik 36 Tahun Kembali Pecah Jelang Perpanjangan HGU