Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Pemuda Diduga Ambil Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan di Jakarta Timur


MEDIALITERASI.ID
| JAKARTA
– Patroli gabungan personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak mengambil paket ganja sintetis di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.44 WIB. Petugas yang tengah melakukan patroli mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Makasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Sarjani Minta Kawal Musrembang Gampong

Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari patroli terpadu yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif dan responsif dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika maupun kejahatan jalanan. “Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sita 300 Gram Sabu

Usai penindakan, tim patroli melanjutkan kegiatan ke sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan H. Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, dan Flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi yang aman dan tertib. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BERITA

Menag Apresiasi Panggung Gembira Santri Misbahul Ulum di Lhokseumawe