Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:16 WIB

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sita 300 Gram Sabu

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Senin, (22/07/2024) sekira pukul 15.30 WIB mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Gampong Keude Reudep, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah tentang adanya peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Baca Juga  Kampus Paya Lipah Ikut Terlibat di Munas Perdana APTIKIS 2022

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur Polda Aceh, AKP Yusra Aprilia, S.H. mengatakan, pelaku berinisial MA, 29 tahun warga Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

“Dari tangan pelaku kita amankan sebuah plastik hitam berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram (bruto) serta satu unit handphone,” kata Yusra, Rabu, (24/07/2024).

Baca Juga  Hulu Migas Aceh Mendapat Perhatian Perusahaan Dunia

MA mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya MA beserta dengan barang bukti langsung diamankan ke Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. (DI3N)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim