Home / BERITA

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:27 WIB

Respon Propam Jaksel atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik PPA dalam Kasus Pencabulan Anak

 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Selatan merespons laporan keluarga korban terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Laporan tersebut mencuat saat keluarga korban didampingi awak media mendatangi ruang Unit PPA di lantai tiga Polres Jakarta Selatan, Senin (4/5). Kehadiran media disebut atas undangan keluarga yang mengaku mengalami kendala dalam proses penanganan perkara.

Berdasarkan keterangan di lokasi, keluarga korban menyoroti kinerja penyidik berinisial IJ yang dinilai tidak kooperatif dan kurang responsif. Orang tua korban, berinisial D, menyebut komunikasi dengan penyidik berjalan buruk meski pihak keluarga telah menyerahkan sejumlah bukti dan berupaya menjalin koordinasi.

Baca Juga  Museum Tsunami Hadirkan Pameran Temporer untuk Pengunjung Selama Liburan

“Respons yang kami terima tidak memadai, bahkan cenderung diabaikan,” ujar D.

Keluarga juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi tersebut, menurut mereka, turut memperburuk keadaan psikologis korban yang telah mengalami trauma.

Secara umum, penanganan perkara yang tidak profesional berpotensi menghambat proses hukum, termasuk risiko hilangnya alat bukti serta terjadinya retraumatisasi terhadap korban akibat pemeriksaan yang tidak sensitif.

Menanggapi hal itu, Propam Polres Jakarta Selatan melalui unit Paminal menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Seorang petugas bernama Ronny menegaskan pihaknya akan memproses aduan keluarga korban.

Baca Juga  Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Sekolah Berpeluang Kelola Langsung Program Makan Bergizi Gratis

“Kami akan menindaklanjuti laporan orang tua korban dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan,” ujarnya di lokasi.

Keluarga korban berharap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru honorer itu dapat segera diproses hingga tuntas. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami hanya ingin keadilan dan kenyamanan sebagai keluarga korban,” tegas D.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, khususnya anak di bawah umur. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK

BERANDA

tvOne Kecam Penyebaran Gambar Tayangan yang Diedit, Ancam Ambil Langkah Hukum

ACEH

21 Tahun Damai Aceh, Polemik Bendera Bulan Bintang Belum Selesai

BERITA

Konflik Lahan Berlarut, Petani Laoli Mengetuk Pintu Kedatuan Luwu

BERANDA

Oknum Pimpinan Unsoed Diduga Peras Ortu Calon Mahasiswa, KPK Tetapkan 6 Tersangka dalam OTT Rp1,12 Miliar

BERANDA

Sekretariat Kabinet Unggah Video 500 Ribu Warga Sambut HUT RI, Tuai Kritik di Tengah Demo ‘Prabowo Bedebah’ dan Bencana NTT

ACEH

Petani Aceh Timur Soroti Program PSR: Pertanyakan Transparansi RAB dan Pengelolaan Dana Hibah Rp60 Juta/Hektare

BERANDA

Buronan DPO Narkoba Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur