Home / BERITA / MANACANEGARA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:24 WIB

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

MEDIALITERASI.ID | MAKKAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi penangkapan tujuh warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan praktik promosi haji ilegal.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari, mengatakan pihaknya telah menemui para WNI tersebut untuk memastikan kondisi mereka sekaligus memantau proses hukum yang sedang berjalan.

“Tim Pelindungan KJRI sudah bertemu dengan mereka. Tiga orang yang baru ditangkap berinisial YJJ, JAR, dan AG,” ujar Yusron di Makkah, Kamis (30/4/2026).

Sebelumnya, KJRI juga telah berkoordinasi terkait empat WNI lain yang lebih dahulu diamankan dalam kasus serupa.

Dari tangan para terduga pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa kartu Nusuk palsu, gelang haji palsu, serta uang tunai sebesar 100 ribu riyal atau sekitar Rp460 juta.

Baca Juga  Wanita Mengaku Pegawai KPK Ditangkap usai Diduga Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR

Selain itu, tiga WNI berinisial S, AS, dan AB diduga memiliki uang dengan sumber yang tidak dapat dijelaskan. Dari mereka, disita uang tunai 100 ribu riyal, 10 gelang haji, dan 30 kartu Nusuk yang diduga palsu.

Sementara itu, satu WNI lainnya berinisial ZZS diamankan karena diduga menawarkan fasilitas haji fiktif.

Yusron menegaskan, KJRI Jeddah terus mengingatkan seluruh WNI di Arab Saudi agar tidak terlibat dalam praktik penjualan maupun promosi paket haji ilegal.

“Jangan mencoba menawarkan atau mempromosikan paket haji ilegal. Semua aktivitas komunikasi, termasuk di media sosial, dipantau oleh aparat keamanan Arab Saudi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menempuh jalur nonprosedural dalam menunaikan ibadah haji. Pasalnya, sanksi yang diberlakukan cukup berat, mulai dari denda puluhan ribu riyal, hukuman penjara, hingga deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Baca Juga  TNI dan TPNPB–OPM Kontak Senjata di Puncak Papua Tengah

Menurut Yusron, langkah tegas pemerintah Arab Saudi bertujuan menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan bagi jemaah haji resmi.

“Keberadaan jemaah haji ilegal berpotensi mengganggu pelayanan bagi jemaah yang telah mengikuti prosedur resmi,” ujarnya.

Saat ini, proses hukum terhadap ketujuh WNI tersebut masih berlangsung. Perkara telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan, namun masih memerlukan tambahan bukti sehingga para tersangka tetap ditahan di kantor polisi setempat.

“KJRI akan terus memantau dan mengawal proses hukumnya,” pungkas Yusron. (Geubrina)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Diskualifikasi Uriarte Guncang Klasemen Moto3 2026: Veda Ega Untung, Tapi FIM Steward Dinilai Telat & Tak Transparan

ACEH

Ulama Aceh Timur Desak Mahkamah Syar’iyah Terapkan Syariat Kaaffah: Mediasi, Wali, Iddah dan Nasab Jadi Kunci

BERANDA

Prediksi Portugal vs RD Kongo 18 Juni: Ronaldo Cs Diunggulkan Raih 3 Poin Perdana Grup K Piala Dunia 2026

ACEH

Bunda PAUD Julok Hadiri Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan

ACEH

61 Kombatan KPA Linge Teken Mosi, Desak Mualem Evaluasi Panglima Bener Meriah
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – MALITA Foundation menyelenggarakan diskusi ilmiah daring Academic Talk Part 2 bertajuk “Menakar Kesiapan Koperasi Merah Putih di Serambi Mekkah” pada Minggu (14/6/2026) malam.

BERITA

Diskusikan Koperasi Merah Putih di Aceh, MALITA Foundation Soroti Kekosongan Pergub LKS

BERITA

Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita, Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Ditangkap

ACEH

5 Bulan Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT Bumi Flora Berjuang Biayai Anak Sakit Bocor Usus