Home / ACEH / BERITA

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:19 WIB

Abdul Halim Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara Periode 2026–2029

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyerahkan pataka PWI kepada Abdul Halim sebagai Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029 di Banda Aceh, Minggu (1/3/2026). (Foto: Abdul Hadi/PWI Aceh)

MEDIALITERASI.ID |BANDA ACEH – Abdul Halim kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara periode 2026–2029 secara aklamasi dalam lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII yang digelar di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Minggu, 1 Maret 2026.

Lanjutan konferensi tersebut dilaksanakan setelah sidang sebelumnya diskors akibat kericuhan saat berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Utara di Syamtalira Bayu pada 2 Februari 2026.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan bahwa setelah terjadi kebuntuan (deadlock) dalam konferensi sebelumnya, muncul aspirasi peserta agar kepengurusan PWI Aceh Utara diambil alih sementara oleh PWI Aceh.

“Aspirasi itu kami tindak lanjuti dengan meminta pimpinan sidang menskors persidangan selama sebulan untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Aceh Utara serta menetapkan jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh,” ujar Nasir.

Menurut dia, keputusan skorsing telah dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam pertemuan di sela peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Provinsi Banten.

Zulmansyah menyarankan agar lanjutan konferensi tetap menggunakan dasar yang telah ditetapkan dalam pleno sebelumnya, termasuk Surat Keputusan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia juga menegaskan bahwa persoalan internal organisasi harus diselesaikan melalui forum resmi, bukan di luar mekanisme konferensi.

Baca Juga  JASA Aceh Utara Dukung Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

Senada dengan itu, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi, menyatakan bahwa apabila dalam forum masih terdapat ketidakjelasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), maka dapat dibentuk tim verifikasi tanpa membatalkan proses persidangan.

Pencabutan skors dilakukan dalam pleno lanjutan yang dipimpin Muhammad Zairin. Pimpinan sidang memberikan toleransi waktu dua jam sejak pukul 10.00 WIB untuk menunggu kehadiran peserta sesuai daftar absensi.

Dalam sidang tersebut, Abdul Halim selaku Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026 menyampaikan kembali pokok-pokok LPJ, antara lain terkait dana pokok pikiran (pokir) Rp300 juta, rencana pembelian tanah untuk kantor, kegiatan family gathering ke Aceh Tengah, serta dasar keputusan pergantian sekretaris.

Forum menerima LPJ tanpa catatan dan selanjutnya menyatakan kepengurusan periode 2023–2026 demisioner.

Penetapan Ketua Terpilih

Pada tahap penetapan bakal calon Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029, terdapat dua nama yang mendaftar, yakni Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  Polisi Kalah Telak, Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas Demi Hukum

Namun, saat pemanggilan calon oleh pimpinan sidang, hanya Abdul Halim yang hadir. Dengan demikian, Abdul Halim ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029.

Sebagai ketua formatur, Abdul Halim langsung menyusun kepengurusan sebagai berikut:

  • Penasehat: Yuswardi Mustafa
  • Ketua: Abdul Halim
  • Wakil Ketua I: Hasanuddin
  • Wakil Ketua II: Khaddin
  • Sekretaris: Jefry Tamara
  • Wakil Sekretaris: Risnayati
  • Bendahara: Hasballah
  • Wakil Bendahara: Umar Efendi

Sebelum pleno lanjutan dimulai, dilakukan penyerahan aset organisasi dari Abdul Halim kepada Plt Ketua PWI Aceh Utara, Zainal Arifin M. Nur. Setelah Abdul Halim ditetapkan sebagai ketua terpilih, aset tersebut dikembalikan kepadanya. Pataka organisasi PWI juga diserahkan kepada Ketua PWI Aceh sebagai tanda berakhirnya masa tugas Plt.

Konferkab VIII PWI Aceh Utara secara resmi ditutup oleh Nasir Nurdin. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan tugas organisasi dan jurnalistik secara profesional.

“Dinamika dan berbagai intrik selama satu periode pertama harus menjadi pembelajaran. Rekonsiliasi adalah syarat mutlak untuk membesarkan organisasi tanpa saling curiga atau menyerang,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT