MEDIALITERASI.ID | MEULABOH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial K.R. (34) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi dimaksud.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 13,87 gram. Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok dan selembar tisu yang diduga terkait dengan penyimpanan barang bukti.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang membantu upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujar AKP Shandy dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Untuk kepastian jenis dan kandungan zat, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan guna dilakukan uji laboratoris.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan sebelum pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polisi memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan. (EQ)







