Medialiterasi.id | Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk memastikan integritas anggota sekaligus menindaklanjuti masih ditemukannya personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Perintah itu disampaikan melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah atau jajaran Polri,” ujar Trunoyudo.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal institusi berjalan optimal. Upaya itu juga selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Menurut Trunoyudo, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, hingga satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” katanya.
Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal guna memperkuat integritas anggota sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (H.R)







