Home / BERITA

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:04 WIB

Seruan Kemanusiaan: TPNPB Yahukimo Diminta Lindungi Pesawat dan Warga Sipil

MEDIALITERASI.ID | JAYA PURA – Sejumlah organisasi kemanusiaan menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di wilayah Yahukimo dan sekitarnya menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil dan fasilitas sipil.

Seruan ini muncul menyusul pengakuan resmi dari TPNPB Kodap XVI Yahukimo atas sejumlah aksi penyerangan, termasuk penembakan pesawat dan kendaraan sipil di wilayah Danowage pada 11 Februari 2026. Pernyataan manajemen markas pusat KOMNAS TPNPB menyebut aksi tersebut dilakukan atas perintah komando wilayah operasi dan memuat ancaman terhadap guru, tenaga kesehatan, pilot, serta warga sipil di Yahukimo.

Pihak kemanusiaan menegaskan bahwa berdasarkan hukum humaniter internasional, warga sipil dan objek sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan. Pesawat perintis, kendaraan pelayanan masyarakat, sekolah, dan fasilitas kesehatan termasuk kategori objek sipil yang wajib dilindungi.

Baca Juga  Dandim Hadiri Doa Bersama Dalam Peringatan HUT RI Ke 79 Di Mesjid Al Fitrah Korem 011/Lilawangsa

Ancaman terhadap guru dan tenaga kesehatan berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan di pedalaman Papua, karena masyarakat setempat sangat bergantung pada layanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, serangan terhadap transportasi sipil dapat menghambat distribusi logistik, evakuasi medis, serta mobilitas warga yang tidak terlibat konflik.

TPNPB meminta lembaga HAM internasional, termasuk PBB, untuk hadir memberikan ruang aman bagi korban konflik dan pengungsi internal di Papua. Kelompok kemanusiaan menekankan bahwa mekanisme perlindungan internasional dapat ditempuh melalui jalur diplomatik dan kemanusiaan, tetapi penghormatan terhadap hukum humaniter harus menjadi komitmen awal semua pihak.

Baca Juga  Jalan Berlubang, Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati

Kelompok kemanusiaan juga mengimbau aparat keamanan agar menjalankan tugas dengan prinsip proporsionalitas dan perlindungan terhadap masyarakat sipil. Konflik bersenjata di wilayah Yahukimo–Boven Digoel berisiko memperluas dampak kemanusiaan, termasuk pengungsian warga, terganggunya aktivitas pendidikan, dan lumpuhnya layanan kesehatan.

Semua pihak diharapkan menahan diri, menghentikan ancaman terhadap warga sipil, serta membuka ruang dialog untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut. Penegakan hukum humaniter dan perlindungan masyarakat sipil menjadi kunci menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah konflik. (Mogouda Yeimo)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional

ACEH

Kementerian Pertanian Diminta Buka-bukaan Soal Proyek Rp520 Miliar di Aceh

BERITA

Kapolri Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas

ACEH

Demo Rusuh di Kantor PT Bumi Aceh Timur, Massa Tahan Manajer dan Desak Pembebasan Hasanudin

ACEH

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026