Home / BERANDA / BERITA

Rabu, 18 September 2024 - 04:57 WIB

Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

MEDIALITERASI.ID | JAYA PURA-Dewan Adat Papua mengharapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji kembali pemindahan benda arkeolog dari Bumi Cenderawasih ke Gedung Koleksi Hayati di Kawasan Cibinong Science Center, Cibinong, Jawa Barat.

Ketua Dewan Adat Papua, Dominikus Surabut di Sentani, Selasa, 17 September 2024, mengatakan, rencana migrasi benda arkeolog ini telah memicu polemik dan kekhawatiran yang meluas di Tanah Papua, terutama di kalangan masyarakat adat Papua.

Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua dan Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video di Top 3 Tekno

“Hal itu karena selama riset arkeolog di masa lalu tidak pernah ada perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak Balai Arkeolog Papua dengan masyarakat adat Papua terkait status kepemilikan dan penggunaan spesimen arkeolog tersebut,” kata Dominikus seperti dilansir Antara.

Baca Juga  Masyarakat Menolak Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Barat

Menurut Dominikus, benda-benda arkeolog Papua oleh masyarakat adat merupakan simbol religi dan identitas sejarah yang dipandang memiliki nilai spiritual. Karena itu, benda-benda arkeologi itu menjadi hak milik kolektif dari masyarakat adat Papua.

Dominikus menjelaskan, jika BRIN memaksakan untuk memindahkan benda arekologi itu, pihaknya akan mempertimbangkan kerja sama dengan pemerintah pada masa depan. “Kami sudah mengirimkan surat kepada Kepala BRIN segera menghentikan rencana pemindahan itu karena masyarakat adat Papua menolak dengan tegas,” katanya.

Baca Juga  Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

Ketua I Dewan Adat Papua Manfun Apolos Sroyer menyatakan sudah menginstruksikan kepada seluruh komunitas masyarakat adat Papua untuk mempertimbangkan kerja sama dengan pemerintah terkait riset dan studi arkeologi. “Selama ini kami percaya mereka ingin memajukan budaya orang Papua, tetapi kenyataannya BRIN mau menghapus sejarah dan identitas orang Papua,” ujarnya.

Kepala Organisasi Arkeolog Bahasa dan Sastra Brin Herry Jogaswara menepis kekhawatiran itu dengan mengatakan bahwa pemindahan benda arkeolog Papua dilakukan untuk kepentingan riset dan perawatan. “Tujuan kami supaya benda arkeolog Papua ini bisa lebih dirawat sehingga keberadaannya tetap terjaga serta benda-benda itu untuk keperluan penelitian,” katanya. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas