Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:27 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Depok, Satu Tersangka Diamankan

MEDIALITERASI.ID | DEPOK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram dalam operasi di Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah gerai ekspedisi di Perumahan Puri Permata, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Polres Lhokseumawe Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Pengungkapan kasus bermula dari informasi pihak ekspedisi terkait dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja. Paket tersebut kemudian dibuka di hadapan petugas dan ditemukan ganja dengan berat total 2.010 gram.

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial A.F. di wilayah Depok pada Minggu (8/2/2026).

Baca Juga  Kolaborasi Dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka A.F. berupa narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2 kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Depok,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (H.R)

 

Share :

Baca Juga

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat

BERANDA

Aragón Jadi Akhir Pekan Pahit Honda Team Asia, Veda Pratama dan Zen Mitani Kehilangan Grip

ACEH

Aceh Timur Siaga Hujan Sedang Sampai Deras Hingga Pertengahan September, Waspada Banjir dan Longsor

BERANDA

Perceraian Tak Cukup Putus Nikah, Hak Nafkah hingga Harta Bersama Rawan Terabaikan di Mahkamah Syar’iyah

ACEH

Tiga Kali Ganti Bupati, Tiga Kali Ganti Camat, Jalan Rusak di Idi Tunong Tak Kunjung Perbaiki

BERITA

PERMAHI Jambi Soroti Tata Kelola dan Legalitas Koperasi Merah Putih