Home / BERITA

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:52 WIB

Sekretaris Kabinet Terima Gubernur Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana


MEDIALITERASI.ID | JAKARTA
– Dalam unggahan akun media facebook Setkab RI, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kedatangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu (28/1/2026), beberapa menit menjelang dini hari. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini pemulihan pascabencana di Aceh.

Dalam pertemuan itu, dibahas kemajuan pembangunan rumah hunian bagi warga terdampak bencana. Hingga saat ini, hampir 4.000 unit rumah telah selesai dibangun khusus di wilayah Aceh, di samping program perbaikan rumah bagi warga yang memilih tetap menempati hunian lama mereka.

Baca Juga  Usai Gelombang Protes, Pemerintah Aceh Resmi Cabut Pergub JKA

Selain sektor perumahan, pertemuan juga menyoroti pencairan anggaran daerah yang telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Baca Juga  DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh juga membahas progres pemulihan infrastruktur umum yang saat ini berangsur pulih, sebagai bagian dari upaya mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. (EQ)

 

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?