Home / BERITA

Senin, 12 Januari 2026 - 22:27 WIB

Ketua Satuan Satgas RR Tito Karnavian Beri Waktu Tiga Hari Pemda Data Rumah Warga Terdampak Bencana

MEDIALITERASI.ID | ACEH TAMIANG — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, memberikan waktu tiga hari kepada pemerintah daerah untuk mendata rumah warga terdampak bencana, baik yang mengalami kerusakan ringan maupun sedang. Data tersebut wajib diverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Tito mengatakan, setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, bantuan dana perbaikan rumah akan segera dicairkan oleh BNPB.

Baca Juga  Pj Bupati Bogor Mengajak Masyarakat dan ASN Merawat Kebersihan

“Apabila dalam tiga hari data sudah jelas, dananya langsung dibayarkan oleh BNPB, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang,” kata Tito saat meninjau wilayah terdampak di Aceh Tamiang, Minggu (11/1/2026), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan agar masyarakat terdampak dapat segera membersihkan dan memperbaiki rumah yang rusak akibat banjir, terutama yang dipenuhi lumpur. Dengan dukungan anggaran tersebut, warga diharapkan dapat melakukan pembersihan secara mandiri atau melalui gotong royong bersama keluarga dan lingkungan sekitar.

Baca Juga  Danrem 011 Lilawangsa Buka Kejuaraan Tenis Master Cup 2023 U-100.

Sementara itu, untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang akibat hanyut, Tito menyebutkan terdapat dua opsi penanganan yang disiapkan pemerintah. Warga dapat tetap tinggal di tenda dengan dukungan biaya hidup, atau direlokasi ke hunian sementara (Huntara) yang saat ini sedang dibangun sebanyak 600 unit. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

BERITA

Dua dari Tiga Terduga Kasus Kematian Lansia di Aceh Utara Diamankan Polres Lhokseumawe

BERANDA

Veda Ega Kena Long Lap Penalty, Misi Bangkit di Moto3 HungarianGP Makin Berat

BERANDA

WASPADA! Modus “Telepon Hening” Incar Warga Jakarta, Kominfo: Jangan Bilang “Halo” Dulu

ACEH

Kapolsek Pantee Bidari Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung di Aceh Timur

ACEH

DRAMA PENALTI! SMA N 1 Idi Rayeuk Kunci Mahkota Piala Bupati Al-Farlaky 2026

BERANDA

AS Tolak Visa Staf Timnas Iran, Teheran Tuding Diskriminasi Jelang Piala Dunia 2026

ACEH

Dana Stimulan Rumah Rusak Aceh Timur Cair Rp10,9 Miliar untuk 632 Unit