MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Pelaku pembunuhan terhadap seorang warga Desa Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan telah menyerahkan diri ke Polres Aceh Timur pada Senin (29 Desember 2025), selang beberapa waktu setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H. membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Ya, benar. Pelaku menyerahkan diri dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” kata AKP Novrizaldi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, seorang pria bernama Kharun Nasri (43) warga Dusun Panya Mane, Desa Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan meninggal dunia pada Senin sore sekitar pukul 16.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh perangkat desa setempat di Desa Kebon Teumpeun dalam kondisi tidak bernyawa.
Usai penemuan jenazah, Tim Identifikasi dan penyidik Polres Aceh Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal guna mengungkap penyebab kematian korban dan kronologis kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pelaku maupun motif pembunuhan, Menurut AKP Novrizaldi, seluruh keterangan masih didalami oleh penyidik.
“Masih kami periksa. Nanti akan kami rilis secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Polres Aceh Timur menyatakan penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan kronologis kejadian akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh. (EQ)







