Home / BERITA

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Prabowo Tegaskan Era Baru Data Tunggal: Akhiri Tumpang Tindih Bantuan Sosial

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA –  Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia kini memiliki Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar bagi seluruh kebijakan bantuan sosial pemerintah.

Presiden Prabowo menyampaikan hal itu dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Menurutnya, kehadiran DTSEN menandai babak baru dalam upaya pemerintah memperkuat ketepatan sasaran program-program sosial dan ekonomi rakyat.

Baca Juga  Presiden Tekankan Efesiensi Penggunaan APBN di Tingkat Kementrian Hingga Daerah

“Sekarang tidak ada lagi kementerian atau lembaga yang menggunakan data masing-masing. Semua harus mengacu pada satu data. Langkah ini kita ambil untuk meningkatkan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Presiden Prabowo.

Ia menegaskan, data yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak serius terhadap efektivitas program pemerintah.

Baca Juga  Asisten SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

“Data yang keliru bisa mengakibatkan pemborosan, ketidakadilan, dan penghamburan sumber daya negara,” tegasnya.

Melalui DTSEN, pemerintah berharap seluruh bentuk bantuan dan kebijakan berbasis data dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Petani Aceh Timur Soroti Program PSR: Pertanyakan Transparansi RAB dan Pengelolaan Dana Hibah Rp60 Juta/Hektare

BERANDA

Buronan DPO Narkoba Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

ACEH

Jemput Dana ke Kemenkes, Bupati Al-Farlaky Amankan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan RS di Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Fadli Zon, Dorong Monisa Peureulak Jadi Kawasan Sejarah Nasional

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas