MEDIALITERASI.ID | TANGGERANG – Proyek pembangunan Jembatan Pelawad I di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Mulia Arinda dengan nilai kontrak hampir Rp6 miliar dari anggaran APBD Kota Tangerang Tahun 2025, diduga tidak memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek yang dimulai sejak 1 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2025 itu kini menuai keluhan dari pengguna jalan.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan sekitar jembatan dipenuhi tumpukan batu kerikil yang berpotensi membahayakan pengendara, khususnya roda dua. Arus lalu lintas dari arah Kebayoran Lama menuju Ciledug pun kerap tersendat akibat aktivitas proyek.
Salah seorang warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. “Sudah dua bulan proyek berjalan, tapi jalan malah rusak dan banyak batu kerikil berserakan. Sangat berbahaya untuk pengendara,” ujarnya kepada media.
Selain itu, minimnya rambu peringatan di sekitar lokasi juga disorot. Tak terlihat adanya garis pembatas, papan peringatan, atau tanda informasi proyek yang semestinya dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Dari hasil pengamatan, para pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai SOP K3, seperti helm pelindung dan sarung tangan. Mereka hanya mengenakan rompi dan sepatu boot. Padahal, pekerjaan pembongkaran jalan lama berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Ketika dikonfirmasi terkait penerapan K3 dan pemasangan rambu-rambu di lokasi proyek, Supri, selaku penanggung jawab lapangan dari CV Mulia Arinda, enggan memberikan jawaban jelas.
Masyarakat berharap pihak pelaksana proyek dapat memperhatikan aspek keselamatan dan estetika lingkungan selama proses pembangunan berlangsung. “Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai mengabaikan keselamatan pengguna jalan,” ujar salah satu warga sekitar. (H.R)







