Home / BERITA

Jumat, 12 September 2025 - 10:28 WIB

FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Medan Johor. Dalam aksinya, massa mendesak agar Kejati segera memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, serta Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menyebutkan bahwa nilai SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang terbilang fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri serta antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Helmi.

FRAKSI juga menilai DPRD Deli Serdang di bawah kepemimpinan Zakky dan Hamdani tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, serta manfaat perjalanan dinas memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Massa mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif diusut tuntas.

Baca Juga  Kasdam IM Pimpin Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-66 Kodam IM

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” lanjut Helmi.

Aksi ini diikuti ratusan massa FRAKSI dan masyarakat. Mereka membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan agar kasus SPPD diusut hingga tuntas. FRAKSI juga mengingatkan, bila Kejati Sumut tidak menindaklanjuti dugaan tersebut setelah pelaporan resmi, mereka akan kembali turun dengan jumlah massa tiga kali lipat dari aksi hari ini. (HD/Tim)

Share :

Baca Juga

BERANDA

BNPB Update Bencana: Banjir-Longsor Landa Gayo Lues & Aceh Tenggara, Karhutla 63 Hektare di Merauke, Padang Masih Terendam

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Siap Rehabilitasi Rumah dan Beri Modal Usaha untuk Mukhlis di Nurussalam

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya

ACEH

Peringatan Maulid di Aceh Memanas: Aparat Minta Bendera Bintang Bulan Diturunkan

BERITA

Bikin Bangga! Veda Ega Pratama Finis ke-6 di Moto3 Mandalika, Buktikan Mental Baja di Tengah Tekanan

ACEH

Kapasitas Gedung Terlampaui, Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi Diserbu Jamaah

ACEH

Penuh Haru! H. Maop Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Santuni 40 Anak Yatim di Kantor DPW PA Aceh Timur

BERITA

Aceh dan Sumut Masuk Level Siaga Hujan Sangat Lebat, BMKG: Waspada Banjir Bandang dan Longsor 10-12 Oktober