Home / BERITA

Jumat, 12 September 2025 - 10:28 WIB

FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Medan Johor. Dalam aksinya, massa mendesak agar Kejati segera memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, serta Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menyebutkan bahwa nilai SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang terbilang fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri serta antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  Yuli Aulia Juara Hifzil Hadist Berbagi Inspirasi 

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Helmi.

FRAKSI juga menilai DPRD Deli Serdang di bawah kepemimpinan Zakky dan Hamdani tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, serta manfaat perjalanan dinas memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Massa mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif diusut tuntas.

Baca Juga  Sudah Dua Kali PT. Peugot Konstruksi Tuntut Pelunasan Proyek di RS PMI Aceh Utara 

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” lanjut Helmi.

Aksi ini diikuti ratusan massa FRAKSI dan masyarakat. Mereka membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan agar kasus SPPD diusut hingga tuntas. FRAKSI juga mengingatkan, bila Kejati Sumut tidak menindaklanjuti dugaan tersebut setelah pelaporan resmi, mereka akan kembali turun dengan jumlah massa tiga kali lipat dari aksi hari ini. (HD/Tim)

Share :

Baca Juga

ACEH

SEKBER Aceh Desak Pemerintah Pusat Perjelas Otsus dan Skema Bagi Hasil Sumber Daya Alam Aceh

BERITA

Gubernur Aceh Minta Menteri ESDM Tunda Persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman

BERANDA

Pecah Telur! Hakim Danish Podium 3 Moto3 Italia, Pembalap Malaysia Pertama Naik Podium GP Sejak 2016

ACEH

3 Hektar Lahan di Julok Terbakar, Camat Imbau Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan di Musim Kemarau

ACEH

Turun 2 Persen, Angka Kemiskinan Aceh Timur Kini 11,24 Persen  

BERITA

PT EMJ Agro Nusantara Buka Lowongan Sales dan Marketing Eksekutif untuk Wilayah Aceh

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Adat Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Modal Sosial Pembangunan Aceh Timur