MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri mengawal pemulangan 20 WNI/PMI Bermasalah (PMIB) yang sebelumnya bekerja di sektor online scam di Myawaddy, Myanmar. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Pemulangan ini merupakan bukti bahwa negara selalu hadir melindungi warga negaranya,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8).
Sebanyak 20 WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 05.20 WIB menggunakan penerbangan komersial. Setelah proses serah terima oleh Kementerian Luar Negeri, mereka diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.
“Seluruh WNI/PMI Bermasalah menjalani asesmen dari Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta Bareskrim Polri, dan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asal,” jelas Nur.
Nur menekankan pentingnya prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri agar WNI tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun perlakuan tidak manusiawi.
Proses pemulangan ini melibatkan kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kemenlu, Polri, BP2MI, Kemsos, KPPPA, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenhub, serta Perwakilan RI di Bangkok.
“Saya sampaikan apresiasi untuk seluruh pihak yang membantu proses pemulangan ini. Ini adalah hasil kerja sama dan sinergi yang baik antar instansi,” tambahnya.
Kemenko Polkam menyatakan mekanisme pemulangan ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyusunan Pedoman Pemulangan WNI/PMI Bermasalah yang diinisiasi oleh Satgas Perlindungan Desk P2MI. (EQ)







