MEDIALITERASI.ID | RIAU – Misteri kematian Suryono, Ketua Koperasi-SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menuai sorotan. Lambannya penyidikan oleh Polsek Tapung Hulu dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.
Kuasa hukum pelapor, Iskandar Halim Munthe, SH., MH., menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Sudah beberapa hari berlalu, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap Suryono masih misteri. Hal ini memicu keresahan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Iskandar mengungkapkan, sebelum pembunuhan terjadi sempat terjadi keributan atau kontak fisik antara dua kubu yang berseteru. Ia menilai fakta tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi polisi untuk segera menangkap para terduga pelaku.
“Ada keributan, ada saksi, dan bukti pendukung lainnya. Jadi sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” ujarnya.
Atas dasar itu, Iskandar mendesak Kabid Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau untuk memeriksa kinerja Polsek Tapung Hulu. Ia bahkan menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam lambannya penanganan kasus ini.
“Kami meminta Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai ada permainan oknum yang mengorbankan keadilan untuk Suryono,” tegasnya.
Iskandar memastikan pihaknya bersama pelapor, Tulus Lumban Gaol, akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Jika pengungkapan perkara tetap jalan di tempat, mereka siap menempuh langkah hukum ke tingkat lebih tinggi.
“Keadilan bagi almarhum Suryono harus ditegakkan. Pelaku wajib ditangkap dan diadili,” pungkasnya.
Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. (H. Ranto)







