Home / BERITA

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Jalan di Papua Barat

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap buronan Kejaksaan Tinggi Maluku berinisial GS di Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (26/08/2025)

GS, perempuan berusia 53 tahun kelahiran Ambon, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Rambatu–Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, tahun 2018 senilai Rp31 miliar. Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor PRINT-714/Q.1/Fd.2/10/2023 tertanggal 23 Oktober 2023.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Kelompok 104 Ikut Pengajian Jumat Rutin Di Gampong Pusong Samudera

GS dijerat Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Pemerintah Kota Banda Aceh Komit Tuntaskan Penataan THK II dan Tenaga Non ASN Dalam Tahun 2024

Menurut Kejaksaan Agung, proses penangkapan berlangsung lancar karena GS bersikap kooperatif. Jaksa Agung meminta jajarannya terus memburu seluruh buronan Kejaksaan RI dan mengimbau mereka agar menyerahkan diri demi kepastian hukum (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

ACEH

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia

BERANDA

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

BERANDA

45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Sitti Husniah, Berkas Dikirim ke MA

BERANDA

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua